email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

by Agung Baskoro
27 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Scoopy di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibekuk polisi saat bersembunyi di Kabupaten Probolinggo. Tersangka berinisial IR (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepanjen setelah kabur usai menjalankan aksinya.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Paiton, Probolinggo.

IR. (Foto: ist)

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang milik korban berupa jaket, dompet, dan kartu identitas.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada 12 Desember 2025 di sebuah warung kopi di Desa Panggungrejo, Kepanjen. Saat itu, korban AP (27) meninggalkan sepeda motornya untuk pergi ke ladang.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor Honda Scoopy tahun 2019 di warung kopi,” kata Bambang, Sabtu (27/12/2025).

Korban sempat beberapa kali kembali ke warung dan masih melihat kendaraannya berada di lokasi. Namun ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, motor tersebut sudah raib.

“Korban masuk lewat pintu samping karena warung terkunci. Saat itu motor, helm, jaket, dan dompet berisi STNK serta identitas sudah hilang,” jelasnya.

BacaJuga :

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen pada 16 Desember 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

IR akhirnya ditangkap di Probolinggo dan mengakui perbuatannya. Saat penangkapan, polisi menemukan jaket dan dompet korban masih dikuasai pelaku, sementara sepeda motor hasil curian diketahui sudah dijual.

“Motor yang dijual masih dalam proses penelusuran,” ujar Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini ditahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangkriminalPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved