email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 13 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

by Agung Baskoro
27 Desember 2025

JAVASATU.COM- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Scoopy di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dibekuk polisi saat bersembunyi di Kabupaten Probolinggo. Tersangka berinisial IR (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kepanjen setelah kabur usai menjalankan aksinya.

Pelaku diamankan pada Jumat (26/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah Kecamatan Paiton, Probolinggo.

IR. (Foto: ist)

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang milik korban berupa jaket, dompet, dan kartu identitas.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada 12 Desember 2025 di sebuah warung kopi di Desa Panggungrejo, Kepanjen. Saat itu, korban AP (27) meninggalkan sepeda motornya untuk pergi ke ladang.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor Honda Scoopy tahun 2019 di warung kopi,” kata Bambang, Sabtu (27/12/2025).

Korban sempat beberapa kali kembali ke warung dan masih melihat kendaraannya berada di lokasi. Namun ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, motor tersebut sudah raib.

“Korban masuk lewat pintu samping karena warung terkunci. Saat itu motor, helm, jaket, dan dompet berisi STNK serta identitas sudah hilang,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan melaporkannya ke Polsek Kepanjen pada 16 Desember 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku.

IR akhirnya ditangkap di Probolinggo dan mengakui perbuatannya. Saat penangkapan, polisi menemukan jaket dan dompet korban masih dikuasai pelaku, sementara sepeda motor hasil curian diketahui sudah dijual.

BacaJuga :

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

“Motor yang dijual masih dalam proses penelusuran,” ujar Bambang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan kini ditahan. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten MalangkriminalPencurianPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER HARI INI

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Gresik Tanam 10.000 Mangrove, Amankan Pesisir dan Ekonomi Warga

BERITA LAINNYA

Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih, Warga Diminta Jaga Situasi Kondusif

LP Ma’arif NU Gresik Petakan Data Pendidikan di Wilayah Utara

Kodim Wonosobo Dorong Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

Ketua Hiswana Migas Malang: Penyaluran BBM Subsidi Harus Diawasi 24 Jam

HUT ke-39 Arema FC, Dapat Kado Dua Bus Baru

BNPB Catat Karhutla di Jawa-Sulawesi per 12 Agustus 2026

Jalan Panglima Sudirman Kediri Ditutup hingga 18 Agustus, Ada Proyek Crossing Drainase

Tradisi Tandak Flores Timur Terancam Putus, Rekaman Jaap Kunst 1930 Jadi Alarm

Pemerintah Siapkan Dua Skema Pengairan Atasi Kekeringan Sawah Gresik

Kota Malang Makin Heterogen, Kapolresta Dorong Kontrol Sosial Diperkuat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved