JAVASATU.COM- Bupati Sidoarjo H. Subandi meninjau langsung sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, dan Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/12/2025). Sidak dilakukan sebagai upaya memastikan penanganan cepat terhadap rumah warga yang kondisinya memprihatinkan.

Dalam kunjungannya, Subandi mengecek rumah milik Lilik Rahayu di Desa Tebel dan rumah Mutmainah di Desa Tambaksawah.
Kedua rumah tersebut dinilai tidak layak huni karena kondisi atap dan struktur bangunan yang sudah rapuh dan berisiko membahayakan penghuninya.
Sidak tersebut didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka setempat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan perbaikan akan segera dilakukan, terutama pada bagian atap dan struktur bangunan yang mengalami kerusakan parah.
“Kami akan segera melakukan renovasi, khususnya atap rumah yang mulai roboh dan memperbaiki struktur bangunan yang sudah tidak layak huni karena usia bangunan yang sudah tua,” ujar Subandi di sela peninjauan.
Ia menambahkan, Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan Baznas agar proses perbaikan dapat segera direalisasikan, mengingat kondisi cuaca saat ini telah memasuki musim hujan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Baznas. Insyaallah, perbaikan bisa mulai dilakukan pada minggu pertama Januari 2026 agar keluarga dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Lilik Rahayu mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Ia menyebut rumahnya telah mengalami kerusakan selama sekitar dua bulan terakhir.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati. Rumah saya yang rusak sejak dua bulan lalu akhirnya akan diperbaiki,” ucap Lilik.
Melalui program penanganan RTLH, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat kurang mampu sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. (arf)