email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

by Agung Baskoro
7 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Konflik dualisme yayasan pengelola SMK STM Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, kembali memanas dan berdampak langsung pada ribuan pelajar. Ketegangan antarkubu pengelola memicu kekhawatiran terganggunya proses belajar mengajar hingga siswa terpaksa diliburkan, Rabu (7/1/2026).

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar. (Foto: ist/javasatu.com)

Polemik tersebut melibatkan dua pihak, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT), yang sama-sama mengklaim kepemilikan dan pengelolaan aset sekolah. Konflik yang berlarut-larut itu sempat memicu aksi dorong massa hingga robohnya pagar sekolah pada Minggu (28/12/2025), peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial.

Situasi kian memanas ketika ribuan siswa menggelar doa bersama agar konflik yayasan segera berakhir. Mereka berharap aktivitas belajar dapat kembali berjalan normal tanpa tekanan konflik internal.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, menegaskan negara tidak boleh abai ketika konflik yayasan telah berdampak pada dunia pendidikan.

“Konflik pengelolaan SMK STM Turen harus segera diselesaikan melalui jalur hukum agar tidak mengorbankan hak murid untuk belajar,” tegas Zulham.

Ia menekankan siswa datang ke sekolah untuk menuntut ilmu, bukan menjadi korban konflik kepentingan orang dewasa. Zulham mendorong penyelesaian sengketa dilakukan secara dialogis, bermusyawarah, namun tetap melalui proses hukum yang tegas.

“Stabilitas sekolah, kenyamanan guru, dan masa depan siswa harus menjadi prioritas utama. Bukan kepentingan kelompok atau ego segelintir pihak,” ujarnya.

BacaJuga :

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Zulham juga meminta konflik yayasan tidak dibawa ke ruang belajar. Ia mengusulkan agar ruangan yang disengketakan dikosongkan sementara, sembari menunggu putusan pengadilan.

“Pengerahan massa harus keluar dari aset sekolah. Proses belajar mengajar wajib tetap berjalan. Siapa pun yang bersengketa tidak boleh berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Menurut Zulham, viralnya pagar roboh hingga isu pendudukan aset telah mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Malang dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap aset pendidikan.

Sementara itu, konflik dualisme yayasan ini juga beririsan dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur. Dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen yayasan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Mulyono, pengurus YPTWT, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-7 tertanggal 31 Oktober 2025. Mulyono diduga melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHP terkait pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta autentik.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, ke SPKT Polda Jatim pada 22 Agustus 2024 dengan nomor laporan LPB/476/VIII/2024/SPKT/Polda Jawa Timur. Pelapor menduga terjadi penguasaan aset tanah milik YPTT secara tidak sah melalui dokumen yayasan yang diduga palsu.

Kuasa hukum pelapor, Sumardhan, menilai proses penyidikan berjalan lamban meski tersangka telah ditetapkan.

“Lambannya penanganan perkara ini bertentangan dengan asas peradilan cepat dan sederhana. Klien kami sangat dirugikan,” kata Sumardhan.

Ia meminta Polda Jatim segera mengambil langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan tersangka, serta menelusuri keterlibatan pihak lain.

Di sisi lain, salah satu guru STM Turen, Nur Afidah, mengaku konflik yayasan telah mengganggu kegiatan belajar siswa. Bahkan, sejumlah ruang praktik terpaksa dikosongkan karena situasi keamanan tidak kondusif.

“Proses belajar cukup terganggu. Ada tiga ruang praktik dan ruang pelayanan yang dikosongkan,” ujarnya.

Untuk mencegah potensi kericuhan lanjutan, pihak sekolah akhirnya memutuskan meliburkan seluruh siswa.

“Mulai besok siswa belajar dari rumah masing-masing,” pungkas Afidah. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenKonflikSMKSTM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Polantas Menyapa, Satlantas dan REI Gresik Bagi Takjil Gratis ke Warga

Jarang Tersorot, Modin Perempuan Disantuni MUI Panceng

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Ribuan Warga Padati Cap Go Meh Gresik, Kapolres Turun Tangan

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Safari Ramadan MUI Kebomas, Ortu Diingatkan Pergaulan Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesantren Ramadan SMAN 8 Malang Satukan Tiga Angkatan dalam Satu Spirit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

OSS Tak Bertaji? PBG-SLF Kabupaten Malang Disebut Masih Dipersulit Oknum

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Bank Jatim Bantu Tiga Mobil Operasional untuk Pesantren di Gresik

BERITA LAINNYA

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

TNI Pukul Mundur TPNPB OPM di Nabire, Basis dan Amunisi Daniel Aibon Kogoya Disita

RSUD Gambiran Kediri Buka Skrining Kanker Payudara Rp450 Ribu hingga 18 Mei 2026

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

SPPT PBB Kota Kediri 2026 Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kelurahan, Mari Bayar Pajak

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran, Serukan PBB dan OKI Hentikan Eskalasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d