JAVASATU.COM- Polres Malang memeriksa lima saksi terkait kasus penabrakan pagar STM/ SMK Turen dan SMP Bhakti di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk yang menabrak gerbang sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).

Kepala Unit Bimbingan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan data pendukung.
“Kami sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Ada lima saksi yang kami periksa, semuanya petugas keamanan yang mengetahui langsung kejadian saat truk menabrak pagar sekolah,” kata Dicka, Jumat (9/1/2026).
Dicka menyebut, penanganan perkara dilakukan secara hati-hati karena peristiwa penabrakan tersebut diduga berkaitan dengan konflik internal yayasan yang sama-sama mengklaim kepemilikan SMK Turen.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan Muspika, untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Penabrakan pagar sekolah itu terjadi pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Insiden tersebut diduga menjadi puncak konflik dualisme yayasan yang mengklaim sebagai pengelola sah SMK Turen, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT).
Ketua YPTT, Hadi Suwarno Putro, mengakui bahwa penabrakan gerbang sekolah dilakukan atas persetujuannya. Ia mengklaim YPTT merupakan yayasan yang sah menaungi SMK Turen berdasarkan putusan pengadilan.
“Berdasarkan keputusan pengadilan, YPTT adalah yayasan yang sah. Kami menganggap sekolah itu sebagai rumah kami, sehingga kami berhak masuk,” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan, konflik bermula dari perselisihan internal pengurus YPTT sejak sekitar 2009 dan telah bergulir ke pengadilan. Meski demikian, pada 2014 muncul YPTWT yang kemudian menguasai operasional sekolah.
“Namun legalitas dan kepemilikan aset tetap berada pada kami, YPTT,” klaimnya.
Sementara itu, Ketua YPTWT, Mulyono, menyampaikan klaim berbeda. Ia menegaskan bahwa YPTWT merupakan yayasan yang sah menaungi SMK Turen berdasarkan berbagai administrasi resmi.
“Di Dapodik dan seluruh administrasi sekolah, tercatat bahwa yayasan SMK Turen adalah YPTWT,” tegas Mulyono.
Akibat konflik tersebut, kegiatan belajar mengajar di SMK Turen kembali diliburkan mulai Kamis (8/1/2026) hingga waktu yang belum ditentukan. Padahal, pembelajaran tatap muka baru berjalan selama tiga hari usai libur semester dan libur akhir tahun. (agb/arf)