email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

by Syaiful Arif
14 Januari 2026

JAVASATU.COM- Dua dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diadukan ke DPRD Kota Malang. Pengaduan tersebut disampaikan kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, pada Rabu (14/1/2026), setelah upaya mediasi dengan Pemkot Malang dinilai tidak mendapat respons.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Djoko menyebut, terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan, masing-masing berada di kawasan Supit Urang dan Pandanwangi, Kota Malang. Keduanya diduga dilakukan penyerobotan oleh Pemkot Malang.

“Hari ini kami mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Malang. Ada dua dugaan penyerobotan tanah oleh Pemkot Malang yang kami laporkan karena upaya koordinasi dan mediasi tidak ditanggapi,” kata Djoko.

Kasus pertama berada di kawasan Supit Urang, di mana tanah milik warga Joko Wahyono dipagari secara sepihak. Djoko menyebut, tindakan pemagaran tersebut justru dilakukan saat pihaknya masih menunggu kepastian dialog dengan pemerintah kota.

“Saat kami berharap ada komunikasi, justru yang terjadi adalah pemagaran di Supit Urang,” ujarnya.

Kondisi lahan yang diklaim milik Joko Wahyono di Supit Urang telah dipagari. (Foto: Javasatu.com)

Sementara kasus kedua terjadi di Pandanwangi, yang menurut Djoko sudah masuk kategori pengerusakan lahan. Sawah milik warga bernama Hartatik disebut telah diratakan tanpa persetujuan pemilik.

“Di Pandanwangi, sawah warga dirusak dan diratakan. Bahkan kami memiliki data bahwa lahan tersebut disewakan secara sepihak kepada pihak lain. Kami sangat menyayangkan arogansi Pemkot Malang menyikapi persoalan tersebut. Bahkan kami mencoba cara santun untuk meminta dialog secara baik, demi memastikan kebenaran kepemilikan tanah,” tegasnya.

Djoko menegaskan, pihaknya sejatinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dengan membuka data kepemilikan secara transparan. Namun, tidak adanya respons dari Pemkot Malang membuat DPRD menjadi tumpuan harapan terakhir melalui audiensi.

“Kami ingin duduk bersama, buka data bersama. Kalau itu memang terbukti menjadi hak pemerintah, silakan. Tapi kalau itu hak masyarakat, jangan dipaksakan,” ujarnya.

Ia menilai DPRD Kota Malang memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk hadir dan memfasilitasi penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

“DPRD adalah perwakilan masyarakat. Harapan kami, DPRD memberi ruang audiensi dan memfasilitasi penyelesaian secara adil,” kata Djoko.

Kondisi lahan yang diklaim milik Hartatik di areal WTP Pandan Wangi telah diratakan dengan alat berat. (Foto: Javasatu.com)

Djoko juga menegaskan, apabila DPRD tidak merespons permohonan audiensi tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.

BacaJuga :

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

“Kalau pemerintah kota tidak merespons dan DPRD juga tidak hadir, maka satu-satunya jalan adalah proses hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan, bukan negara premanisme. Masyarakat dan pemerintah diwajibkan tunduk dengan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD maupun Pemkot Malang belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

BERITA LAINNYA

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Nobar Piala Dunia 2026, Kodim Blora Perkuat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat

PDIP Kabupaten Malang: Kami Penyeimbang, Bukan Oposisi

UIZ Gresik Hadirkan Akademisi India, Bahas Pendidikan dan Riset di Era AI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Artmeru Gallery Buka Pameran Perdana di Kota Malang, Tampilkan 22 Perupa Nasional

Wali Kota Malang Deklarasikan Kolaborasi Digital Nasional di DEAL 2026 Bersama Komdigi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kabupaten Malang 2026 Dapat Benih Tebu Rp40 Miliar, Program Dikawal Ketat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved