email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

by Syaiful Arif
14 Januari 2026

JAVASATU.COM- Dua dugaan penyerobotan tanah yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diadukan ke DPRD Kota Malang. Pengaduan tersebut disampaikan kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH, pada Rabu (14/1/2026), setelah upaya mediasi dengan Pemkot Malang dinilai tidak mendapat respons.

Kuasa hukum warga, Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH. (Foto: Javasatu.com)

Djoko menyebut, terdapat dua perkara berbeda yang dilaporkan, masing-masing berada di kawasan Supit Urang dan Pandanwangi, Kota Malang. Keduanya diduga dilakukan penyerobotan oleh Pemkot Malang.

“Hari ini kami mengajukan permohonan audiensi ke DPRD Kota Malang. Ada dua dugaan penyerobotan tanah oleh Pemkot Malang yang kami laporkan karena upaya koordinasi dan mediasi tidak ditanggapi,” kata Djoko.

Kasus pertama berada di kawasan Supit Urang, di mana tanah milik warga Joko Wahyono dipagari secara sepihak. Djoko menyebut, tindakan pemagaran tersebut justru dilakukan saat pihaknya masih menunggu kepastian dialog dengan pemerintah kota.

“Saat kami berharap ada komunikasi, justru yang terjadi adalah pemagaran di Supit Urang,” ujarnya.

Kondisi lahan yang diklaim milik Joko Wahyono di Supit Urang telah dipagari. (Foto: Javasatu.com)

Sementara kasus kedua terjadi di Pandanwangi, yang menurut Djoko sudah masuk kategori pengerusakan lahan. Sawah milik warga bernama Hartatik disebut telah diratakan tanpa persetujuan pemilik.

“Di Pandanwangi, sawah warga dirusak dan diratakan. Bahkan kami memiliki data bahwa lahan tersebut disewakan secara sepihak kepada pihak lain. Kami sangat menyayangkan arogansi Pemkot Malang menyikapi persoalan tersebut. Bahkan kami mencoba cara santun untuk meminta dialog secara baik, demi memastikan kebenaran kepemilikan tanah,” tegasnya.

BacaJuga :

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Djoko menegaskan, pihaknya sejatinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dengan membuka data kepemilikan secara transparan. Namun, tidak adanya respons dari Pemkot Malang membuat DPRD menjadi tumpuan harapan terakhir melalui audiensi.

“Kami ingin duduk bersama, buka data bersama. Kalau itu memang terbukti menjadi hak pemerintah, silakan. Tapi kalau itu hak masyarakat, jangan dipaksakan,” ujarnya.

Ia menilai DPRD Kota Malang memiliki tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk hadir dan memfasilitasi penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.

“DPRD adalah perwakilan masyarakat. Harapan kami, DPRD memberi ruang audiensi dan memfasilitasi penyelesaian secara adil,” kata Djoko.

Kondisi lahan yang diklaim milik Hartatik di areal WTP Pandan Wangi telah diratakan dengan alat berat. (Foto: Javasatu.com)

Djoko juga menegaskan, apabila DPRD tidak merespons permohonan audiensi tersebut, pihaknya akan menempuh jalur hukum sebagai langkah terakhir.

“Kalau pemerintah kota tidak merespons dan DPRD juga tidak hadir, maka satu-satunya jalan adalah proses hukum. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan, bukan negara premanisme. Masyarakat dan pemerintah diwajibkan tunduk dengan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD maupun Pemkot Malang belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut. (saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto Siap Lanjutkan Program AKBP Andi Yudha

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

HKTI Kabupaten Malang Kukuhkan 1.000 Pengurus Kecamatan, Perkuat Kedaulatan Pangan Desa

Proyek Drainase Suhat Kota Malang Selesai, Kontraktor Masih Diwajibkan Ini

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang, Panglima TNI Dampingi

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Lapas Malang Perkuat Sinergi dengan Media, Pastikan Keterbukaan Informasi Publik

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

Prev Next

POPULER HARI INI

Asep Kusdinar dan Prof Bisri Orkestrasi Sepak Bola Senang Jatim

Dua Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Pemkot Malang Diadukan ke DPRD

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Proyek Drainase Suhat Kota Malang Selesai, Kontraktor Masih Diwajibkan Ini

BERITA LAINNYA

LAKSI Mendukung Kinerja BNN Bongkar Pabrik Narkoba di Tangerang

Jembatan Gantung Garuda Wonosobo Progres 95 Persen Rampung 15 Januari

OPINI: Indonesia di Persimpangan Kebijakan Fiskal dan Energi

Ello dan Oki Rengga Nilai Sumut Gudang Bakat Lewat Panggung Kreativitas Nasional

Bangun UMKM Sebelum 30 Tahun, Finetrus Kembangkan Bisnis Sprei Lokal Lewat Shopee

Publik Apresiasi Dittipidsiber Bareskrim Polri Bongkar 21 Situs Judol, Aset Rp 96,7 Miliar Disita

Kapendim Blora Ajak Gen Z Bijak Bermedia Sosial

OPINI: Keterbatasan Kebijakan Fiskal dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Makro

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Target 500 Sekolah hingga 2029

Eksplor Jogja, Murid SMP YPI Darussalam 1 Cerme Study Tour Sambil Belajar Vlog Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Konflik Dualisme Yayasan, 1.600 Siswa STM Turen Malang Terpaksa Libur Sekolah

Jumlah Desa Mandiri di Blora Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d