email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek Pasar Ngadiluwih Belum Rampung, Pemkab Kediri Akan Tegur Kontraktor

by Redaksi Javasatu
14 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menyiapkan surat teguran kepada kontraktor proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih karena pekerjaan belum selesai meski telah memasuki masa perpanjangan waktu. Langkah tersebut diambil menyusul hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang menunjukkan progres pekerjaan belum sesuai rencana.

(Foto: ist)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengatakan, hingga pertengahan Januari 2026, pelaksanaan proyek belum memenuhi time schedule dan action plan yang telah disepakati.

“Hasil monitoring kami, pekerjaan masih belum sesuai dengan action plan maupun target bobot yang ditentukan,” kata Tutik saat monev di lokasi proyek, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan evaluasi pada minggu ke-38, progres fisik proyek tercatat mencapai 97,7 persen. Namun, sejumlah pekerjaan masih belum memenuhi target, antara lain pagar pintu masuk dan keluar, gapura, musala, finishing kios, pekerjaan lantai termasuk los basah, serta fasad bangunan.

“Evaluasi hari ini menunjukkan kontraktor belum komitmen terhadap action plan dan time schedule yang telah dibuat dan disepakati,” ujarnya.

Tutik menyebut, surat teguran akan segera dilayangkan sebagai bentuk pengendalian sekaligus evaluasi atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan.

Sesuai kontrak awal, proyek revitalisasi Pasar Ngadiluwih seharusnya rampung pada 23 Desember 2025. Karena belum selesai, kontraktor diberikan perpanjangan waktu hingga 30 Desember 2025, lalu kembali memperoleh kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 30 hari hingga 29 Januari 2026.

BacaJuga :

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Selama masa tambahan waktu tersebut, kontraktor dikenakan denda sekitar Rp23 juta per hari, terhitung sejak 31 Desember 2025.

“Sesuai arahan Bupati Kediri, Pasar Ngadiluwih harus sudah beroperasi pada 2026. Karena itu kami terus mendorong percepatan pekerjaan,” tutur Tutik.

Meski demikian, ia menegaskan percepatan pekerjaan harus tetap memperhatikan mutu dan kualitas bangunan agar manfaat revitalisasi dapat segera dirasakan oleh pedagang dan masyarakat.

“Ketepatan waktu memang sudah terlewati, tetapi mutu dan kemanfaatan harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (kur/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten KediriPasarPemkab KediriProyek Pemerintah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

Hari Bumi, Prof Ahmad Barizi Ajak Kembali pada Tatanan Ilahi demi Selamatkan Alam

Eksekusi Swalayan Dinoyo Malang, PN Kosongkan Aset Lelang, Putusan Inkrah

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

BERITA LAINNYA

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

TMMD 128 di Mimika, Kampung Keakwa Jadi Prioritas Pembangunan

Kota Kediri Konsisten 5 Tahun di 10 Besar Kota Toleran Nasional

ASN Yahukimo Tewas Ditembak OPM di Dekai, TNI-Polri Buru Pelaku

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d