JAVASATU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta adanya pengamanan di lingkungan SMK Turen menyusul konflik dualisme yayasan yang dinilai mengganggu proses belajar mengajar. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis (15/1/2026).

RDP tersebut membahas konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT). Sejumlah pihak diundang dalam forum itu, di antaranya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, kepala sekolah, serta jajaran guru SMK Turen. Namun, pihak YPTT tidak hadir dalam rapat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan pengamanan sekolah perlu segera dilakukan agar aktivitas pendidikan dapat berjalan aman dan kondusif.
“Dorongan kami kepada Dinas Pendidikan adalah membantu pihak sekolah agar proses belajar mengajar bisa kembali berjalan secara aman dan kondusif,” ujar Faza.
Ia meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekolah. Menurutnya, kehadiran aparat penting guna mencegah gangguan dari pihak-pihak di luar kepentingan pendidikan.
“Harapannya, dengan adanya aparat keamanan, lingkungan sekolah bisa steril dan kondusif dari pihak-pihak yang bukan bagian dari proses belajar mengajar,” jelasnya.
Faza juga menyayangkan ketidakhadiran YPTT dalam RDP tersebut. DPRD Kabupaten Malang pun membuka opsi untuk menggelar RDP lanjutan agar seluruh pihak terkait dapat hadir dan rekomendasi yang dihasilkan bisa dilaksanakan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kuasa Hukum SMK Turen, Ahmad Hadi Puspito, menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi DPRD. Ia mengungkapkan bahwa konflik yayasan berdampak langsung terhadap rasa aman guru dan siswa.
“Akibat konflik ini, guru dan siswa mengalami ketakutan. Bahkan, guru-guru harus melakukan piket jaga sekolah secara bergiliran demi menjaga keamanan,” tuturnya.
Ahmad Hadi yang juga merupakan kuasa hukum YPTWT menambahkan, pihaknya berharap pemerintah segera turun tangan untuk memulihkan situasi sekolah.
“Kami ingin kondisi SMK Turen kembali normal seperti sebelum 28 Desember 2025, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (agb/nuh)