JAVASATU.COM- Konflik dualisme yayasan STM Turen, Kabupaten Malang, berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) siswa. Akibat situasi yang belum kondusif, ribuan siswa terpaksa menjalani pembelajaran daring tanpa kepastian batas waktu kembali ke sekolah.

Kondisi ini berpotensi mengganggu pelaksanaan UKK SMK yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026. UKK merupakan asesmen akhir yang menjadi salah satu syarat kelulusan siswa SMK/STM, sekaligus tolok ukur kesiapan lulusan memasuki dunia kerja.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SMA/SMK, Dwi Anggraeni, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema alternatif agar UKK tetap dapat dilaksanakan.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan pihak sekolah. Siswa STM Turen bisa kami titipkan langsung ke industri, tetapi dilakukan secara bergantian,” ujar Anggraeni, Jumat (16/1/2026).
Menurutnya, pelaksanaan UKK nantinya tetap berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan Jawa Timur. Secara teknis, siswa dapat langsung menuju lokasi industri masing-masing tanpa harus datang ke sekolah terlebih dahulu.
“Ini juga untuk mengurai kondisi emosional anak-anak agar tetap aman dan nyaman,” jelasnya.
Anggraeni juga mengungkapkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Malang yang digelar Kamis (15/1/2026). Dalam RDP tersebut, belum ada rekomendasi terkait batas waktu pembelajaran daring.
“Sampai kapan siswa belajar daring, kami belum bisa menentukan. Namun, siswa bisa diminta datang ke sekolah secara terjadwal untuk menyerahkan tugas atau konsultasi dengan guru, dilakukan bergantian pagi dan siang,” tuturnya.
Ia menyebutkan, keterlibatan Dinas Pendidikan Jatim dalam RDP merupakan tindak lanjut atas surat keluhan dari dewan guru STM Turen. Dalam surat tersebut, guru mengeluhkan keberadaan pihak luar yang bukan tenaga pendidik maupun kependidikan di area sekolah.
“Kehadiran mereka dinilai sangat mengganggu proses belajar mengajar. Kami sudah menyurati Polres Malang untuk meminta perlindungan, dengan tembusan Gubernur Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi,” beber Anggraeni.
Keputusan pembelajaran daring, lanjutnya, diambil semata-mata demi menjaga keamanan dan kenyamanan siswa di tengah konflik yayasan yang belum terselesaikan.
“Tugas kami memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, sekaligus menjamin keamanan anak-anak. Kami terus melakukan monitoring dan berharap semua pihak bersinergi,” pungkasnya. (agb/arf)