JAVASATU.COM- Konflik dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen dan SMP Bhakti di Kabupaten Malang dipastikan tetap diproses secara hukum meski upaya mediasi tengah ditempuh oleh pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan, proses hukum atas konflik antara Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri mediasi yang difasilitasi Forkopimda Kabupaten Malang di Kantor Kecamatan Turen, Sabtu (17/1/2026).
“Mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Malang untuk mencari solusi terbaik demi keselamatan dan perlindungan hak anak. Namun untuk proses hukum, tetap berjalan,” kata Taat Resdi kepada wartawan.
Konflik dualisme yayasan ini sebelumnya memicu kericuhan pada Jumat (16/1/2026), yang mengakibatkan tujuh siswa SMK Turen dilaporkan mengalami luka-luka. Insiden tersebut terjadi setelah kegiatan pentas seni peringatan HUT STM Turen di lapangan lantai dasar sekolah.
Pasca kejadian itu, aparat gabungan TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pengamanan di lingkungan SMK Turen dan SMP Bhakti. Pengamanan dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
“Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Turen dan dibantu anggota Koramil 0818/14 Turen,” jelas Taat Resdi.
Ia menekankan, seluruh pihak diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang justru merugikan siswa. Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang aman dan nyaman harus menjadi prioritas utama di tengah konflik yang terjadi.
“Jangan sampai ada tindakan yang mengorbankan anak dan kepentingan anak, terutama hak-haknya dalam pendidikan,” tegasnya.
Kapolres memastikan, fokus utama dari pengamanan dan mediasi adalah menjamin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal tanpa tekanan maupun gangguan, sembari proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (agb/arf)