JAVASATU.COM- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil membongkar pabrik gelap (clandestine laboratory) produksi liquid vape mengandung narkotika jaringan internasional di Jakarta.

Dalam pengungkapan, Jumat (16/1/2026), BNN menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG. Keduanya diduga memproduksi sekitar 3.000 liquid vape yang mengandung zat etomidate di sebuah apartemen kawasan Sudirman. Dari aktivitas ilegal itu, omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp 18 miliar.
BNN menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tersebut disebut mampu mencegah peredaran vape narkoba yang berpotensi membahayakan ribuan masyarakat, terutama generasi muda.
BNN menegaskan penyidikan kasus pabrik vape narkoba jaringan internasional tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Menanggapi pengungkapan itu, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BNN. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam merespons modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan tren penggunaan vape.
“Pengungkapan pabrik vape narkoba ini menunjukkan BNN tidak hanya fokus pada narkotika konvensional, tetapi juga adaptif terhadap pola kejahatan baru yang menyasar anak muda,” kata Azmi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Azmi menilai peredaran narkotika melalui liquid vape menjadi ancaman serius karena dikemas menyerupai gaya hidup modern.
“Penindakan tegas perlu dibarengi dengan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
LAKSI mendorong penguatan kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkotika.
“Selain penindakan, masyarakat juga diimbau berani melapor dan mengikuti rehabilitasi jika terindikasi penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. (arf)