email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

by Agung Baskoro
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di STM Turen tetap berlangsung normal dengan sistem tatap muka. YPTT menegaskan tidak akan ada gangguan maupun intimidasi terhadap siswa dan guru di tengah konflik internal yayasan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum YPTT, Sumardhan, SH, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forkopimda Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).

“Pesan kami jelas, siswa silakan belajar dengan baik, guru jalankan tugas mengajar seperti biasa. Jika ada pengurus YPTT yang mengganggu atau mengintimidasi, segera laporkan. Kami tidak mentolerir hal itu,” kata Sumardhan.

Sumardhan menegaskan konflik yang terjadi tidak melibatkan dewan guru maupun siswa. Persoalan tersebut, kata dia, murni konflik internal antar pengurus yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti.

“Kami tidak berkonflik dengan guru atau siswa. Ini konflik internal yayasan, dan itu yang sejak awal kami sampaikan,” ujarnya.

Terkait hasil RDPU yang dihadiri Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kapolres Malang, serta Kejaksaan Negeri Kepanjen, Sumardhan menyebut pihaknya keberatan jika penyelesaian konflik dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama. YPTT memilih membuat surat pernyataan sepihak yang berisi jaminan kelangsungan pendidikan.

BacaJuga :

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

“Format kesepakatan bersama itu kami keberatan, apalagi ada narasi yang meminta YPTT meninggalkan lingkungan sekolah. Secara hukum, YPTT masih sah sebagai pengurus yayasan,” jelasnya.

Menurut Sumardhan, masing-masing pihak seharusnya membuat surat pernyataan sendiri tanpa saling mengikat. YPTT, kata dia, siap menjamin KBM di STM Turen dan SMP Bhakti berjalan aman dan kondusif.

Ia juga menegaskan keberadaan YPTT di lingkungan yayasan bukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai pengurus yang sah secara hukum. Sumardhan menyebut YPTT telah berdiri sejak 1972 dan menjadi dasar pendirian yayasan pendidikan di Turen.

“Kami bukan pihak luar yang menduduki yayasan. YPTT berdiri sejak awal dan secara hukum tidak ada cacat,” tegasnya.

Sumardhan menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan jaminan KBM kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi sebagai bentuk komitmen mendukung keberlangsungan pendidikan.

Ia juga mengapresiasi peran Forkopimda Kabupaten Malang yang menekankan agar proses pendidikan tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yayasan.

“Walaupun belum ada titik temu dalam RDPU, kami tetap menghormati arahan Forkopimda. Prinsip kami, pendidikan harus tetap berjalan dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenSMK TurenSTM Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Residivis Curi Toko Sembako di Gresik, Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

Waketum Pengprov TI Jatim Hendra Masuk Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang

Kejari Kota Malang Pantau Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pembangunan SMA Unggul Garuda

Kapolres Gresik Sambangi Dandim, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

YPTWT Janji KBM Tatap Muka STM Turen Aman Jika YPTT Tinggalkan Sekolah

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

Unira Malang Matangkan Hibah Penulisan Buku Ajar 2025

Wali Kota Malang Wahyu Salurkan 200 Becak Listrik Bantuan Presiden

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Guru SD di Malang Diduga Aniaya Murid, Keluarga Tidak Terima

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

BERITA LAINNYA

Kodim Wonosobo Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD ke Siswa SMAN 1 Watumalang

Wawali Kediri Tekankan Pelayanan Publik Cepat dan Bebas Keluhan

Rally Mobil Kuno Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Lokal Kota Kediri

Rehab Gedung Pemkab Kediri Capai 6 Persen, Ditargetkan Rampung Juni 2026

Hari Ketiga Pencarian ATR 42-500, TNI AU Kembali Kerahkan Helikopter Caracal

Aktivis Akhera Soroti Framing Berita soal Fuad Maktour di Kasus Kuota Haji

LAKSI Apresiasi BNN Usai Bongkar Pabrik Vape Narkoba Jaringan Internasional

ArumtaLa Rilis Lagu “Salam Sehat”, Angkat Fenomena Gila Olahraga di Indonesia

Wali Kota Semarang Tegaskan bersama Warga Dorong Penanganan Banjir Terowongan Tol

TNI Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

Ayu Gembirowati Fransisca Latih Calon Wali Desa Dukung Indonesia Emas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d