email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

by Agung Baskoro
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di STM Turen tetap berlangsung normal dengan sistem tatap muka. YPTT menegaskan tidak akan ada gangguan maupun intimidasi terhadap siswa dan guru di tengah konflik internal yayasan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum YPTT, Sumardhan, SH, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forkopimda Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).

“Pesan kami jelas, siswa silakan belajar dengan baik, guru jalankan tugas mengajar seperti biasa. Jika ada pengurus YPTT yang mengganggu atau mengintimidasi, segera laporkan. Kami tidak mentolerir hal itu,” kata Sumardhan.

Sumardhan menegaskan konflik yang terjadi tidak melibatkan dewan guru maupun siswa. Persoalan tersebut, kata dia, murni konflik internal antar pengurus yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti.

“Kami tidak berkonflik dengan guru atau siswa. Ini konflik internal yayasan, dan itu yang sejak awal kami sampaikan,” ujarnya.

Terkait hasil RDPU yang dihadiri Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kapolres Malang, serta Kejaksaan Negeri Kepanjen, Sumardhan menyebut pihaknya keberatan jika penyelesaian konflik dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama. YPTT memilih membuat surat pernyataan sepihak yang berisi jaminan kelangsungan pendidikan.

“Format kesepakatan bersama itu kami keberatan, apalagi ada narasi yang meminta YPTT meninggalkan lingkungan sekolah. Secara hukum, YPTT masih sah sebagai pengurus yayasan,” jelasnya.

BacaJuga :

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Menurut Sumardhan, masing-masing pihak seharusnya membuat surat pernyataan sendiri tanpa saling mengikat. YPTT, kata dia, siap menjamin KBM di STM Turen dan SMP Bhakti berjalan aman dan kondusif.

Ia juga menegaskan keberadaan YPTT di lingkungan yayasan bukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai pengurus yang sah secara hukum. Sumardhan menyebut YPTT telah berdiri sejak 1972 dan menjadi dasar pendirian yayasan pendidikan di Turen.

“Kami bukan pihak luar yang menduduki yayasan. YPTT berdiri sejak awal dan secara hukum tidak ada cacat,” tegasnya.

Sumardhan menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan jaminan KBM kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi sebagai bentuk komitmen mendukung keberlangsungan pendidikan.

Ia juga mengapresiasi peran Forkopimda Kabupaten Malang yang menekankan agar proses pendidikan tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yayasan.

“Walaupun belum ada titik temu dalam RDPU, kami tetap menghormati arahan Forkopimda. Prinsip kami, pendidikan harus tetap berjalan dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenSMK TurenSTM Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Sepasang Kekasih Pencuri Motor di Gresik Ditangkap Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved