email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

YPTT Pastikan KBM STM Turen Tetap Berjalan, Siswa Diminta Belajar dengan Tenang

by Agung Baskoro
21 Januari 2026

JAVASATU.COM- Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di STM Turen tetap berlangsung normal dengan sistem tatap muka. YPTT menegaskan tidak akan ada gangguan maupun intimidasi terhadap siswa dan guru di tengah konflik internal yayasan.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum YPTT, Sumardhan, SH, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forkopimda Kabupaten Malang, Senin (19/1/2026).

“Pesan kami jelas, siswa silakan belajar dengan baik, guru jalankan tugas mengajar seperti biasa. Jika ada pengurus YPTT yang mengganggu atau mengintimidasi, segera laporkan. Kami tidak mentolerir hal itu,” kata Sumardhan.

Sumardhan menegaskan konflik yang terjadi tidak melibatkan dewan guru maupun siswa. Persoalan tersebut, kata dia, murni konflik internal antar pengurus yayasan yang menaungi STM Turen dan SMP Bhakti.

“Kami tidak berkonflik dengan guru atau siswa. Ini konflik internal yayasan, dan itu yang sejak awal kami sampaikan,” ujarnya.

Terkait hasil RDPU yang dihadiri Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kapolres Malang, serta Kejaksaan Negeri Kepanjen, Sumardhan menyebut pihaknya keberatan jika penyelesaian konflik dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama. YPTT memilih membuat surat pernyataan sepihak yang berisi jaminan kelangsungan pendidikan.

“Format kesepakatan bersama itu kami keberatan, apalagi ada narasi yang meminta YPTT meninggalkan lingkungan sekolah. Secara hukum, YPTT masih sah sebagai pengurus yayasan,” jelasnya.

Menurut Sumardhan, masing-masing pihak seharusnya membuat surat pernyataan sendiri tanpa saling mengikat. YPTT, kata dia, siap menjamin KBM di STM Turen dan SMP Bhakti berjalan aman dan kondusif.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Ia juga menegaskan keberadaan YPTT di lingkungan yayasan bukan sebagai pihak luar, melainkan sebagai pengurus yang sah secara hukum. Sumardhan menyebut YPTT telah berdiri sejak 1972 dan menjadi dasar pendirian yayasan pendidikan di Turen.

“Kami bukan pihak luar yang menduduki yayasan. YPTT berdiri sejak awal dan secara hukum tidak ada cacat,” tegasnya.

Sumardhan menambahkan, pihaknya akan mengirimkan surat pernyataan jaminan KBM kepada Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi sebagai bentuk komitmen mendukung keberlangsungan pendidikan.

Ia juga mengapresiasi peran Forkopimda Kabupaten Malang yang menekankan agar proses pendidikan tetap menjadi prioritas utama di tengah konflik yayasan.

“Walaupun belum ada titik temu dalam RDPU, kami tetap menghormati arahan Forkopimda. Prinsip kami, pendidikan harus tetap berjalan dan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TurenSMK TurenSTM Turen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakorwil Malang Siap Fasilitasi Lomba Orado Tingkat Pelajar

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

EMIS 4.0 Jadi Basis Data Madrasah, KKMI Dukun Tekankan Peran Operator

Analis: Pujian Prabowo kepada Kapolri Tepat, Bukti Kerja Nyata Polri

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved