email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

by Sudasir Al Ayyubi
23 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, Kamis (22/1/2026), di Hotel Front One Gresik.

Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor. (Foto: ist)

Deklarasi diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja, APINDO, KADIN, HIPMI Gresik, serta 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah kabupaten.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyatakan Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum perlindungan perempuan dan anak pasca cerai.

Menurutnya, persoalan pasca perceraian menyentuh banyak sektor, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga sosial, yang akan diorkestrasi Dinas KBPPPA.

“Data perceraian terkait putus sekolah menunjukkan adanya kaitan yang harus diputus. Kami menyiapkan bank data perceraian untuk analisis dan penanganan yang tepat oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

“Langkah ini diharapkan mencegah anak putus sekolah serta memastikan hak sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan keluarga terdampak perceraian terpenuhi,” imbuhnya.

Wabup Alif menekankan pentingnya dukungan dunia usaha dalam implementasi kebijakan ini.

“Jika ketentuan ini masuk dalam peraturan perusahaan, jangan melihatnya sebagai beban. Ini hak-hak yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara pengadilan, pemerintah, dan dunia usaha. Ia berharap langkah Gresik dapat menjadi percontohan nasional.

BacaJuga :

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, menyoroti tingginya jumlah anak korban perceraian di Indonesia. Ia menekankan keterbatasan regulasi saat ini tidak boleh menjadi alasan membiarkan perempuan dan anak terlantar.

“Upaya Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik adalah ikhtiar nyata melindungi perempuan dan anak korban perceraian. Responsifnya pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan program ini,” katanya.

Deklarasi ini menandai langkah strategis Pemkab Gresik dalam membangun payung hukum lintas sektor guna memastikan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian secara menyeluruh. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPemkab GresikWabup Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Wali Kota Malang Dorong Boso Walikan Jadi Identitas Kota

Ngalam Hebak Resmi Dideklarasikan, Lintas Unsur Teken Komitmen Bersama

Dukungan Pengcab Mengalir, Joko Santoso Maju Calon Ketua PBJI Jawa Barat

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolresta dan Wali Kota Malang Matangkan Deklarasi Ngalam Hebak

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

BERITA LAINNYA

521 Personel Amankan Duel RANS vs Deltras di Kanjuruhan

Ngaji Kebangsaan Bersama Ulama, GPPN Apresiasi Komitmen Kapolri Jaga Persatuan

Demy Panaskan Deklarasi Ngalam Hebak di Kampung Celaket

UMKM Ramai di Deklarasi Ngalam Hebak, Salamah: Sangat Berdampak

Syaiful Rosyid Kawal PSU Perumahan Banjararum Asri, View dan Estate

Pemkot Malang Kembali Usulkan Mayor Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

Ngalam Hebak, Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Perkuat Rasa Memiliki

Wali Kota Malang Dorong Boso Walikan Jadi Identitas Kota

Ngalam Hebak Resmi Dideklarasikan, Lintas Unsur Teken Komitmen Bersama

Dukungan Pengcab Mengalir, Joko Santoso Maju Calon Ketua PBJI Jawa Barat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved