email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

by Sudasir Al Ayyubi
23 Januari 2026
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, Kamis (22/1/2026), di Hotel Front One Gresik.

Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor. (Foto: ist)

Deklarasi diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja, APINDO, KADIN, HIPMI Gresik, serta 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah kabupaten.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyatakan Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum perlindungan perempuan dan anak pasca cerai.

Menurutnya, persoalan pasca perceraian menyentuh banyak sektor, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga sosial, yang akan diorkestrasi Dinas KBPPPA.

“Data perceraian terkait putus sekolah menunjukkan adanya kaitan yang harus diputus. Kami menyiapkan bank data perceraian untuk analisis dan penanganan yang tepat oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

“Langkah ini diharapkan mencegah anak putus sekolah serta memastikan hak sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan keluarga terdampak perceraian terpenuhi,” imbuhnya.

Wabup Alif menekankan pentingnya dukungan dunia usaha dalam implementasi kebijakan ini.

BacaJuga :

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

“Jika ketentuan ini masuk dalam peraturan perusahaan, jangan melihatnya sebagai beban. Ini hak-hak yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara pengadilan, pemerintah, dan dunia usaha. Ia berharap langkah Gresik dapat menjadi percontohan nasional.

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, menyoroti tingginya jumlah anak korban perceraian di Indonesia. Ia menekankan keterbatasan regulasi saat ini tidak boleh menjadi alasan membiarkan perempuan dan anak terlantar.

“Upaya Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik adalah ikhtiar nyata melindungi perempuan dan anak korban perceraian. Responsifnya pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan program ini,” katanya.

Deklarasi ini menandai langkah strategis Pemkab Gresik dalam membangun payung hukum lintas sektor guna memastikan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian secara menyeluruh. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten GresikPemkab GresikWabup Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Nuzulul Quran, 65 Anak Yatim di Kebomas Disantuni

Kerap Tersendat, DPRD Kota Malang Bandingkan Target dan Produksi SPAM Bango

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Bantur

Di Gresik, Angkot Digunakan Kampanye Zakat, 50 Sopir Terima Bantuan

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Cek Kesehatan Sopir Bus di Terminal Arjosari Malang, Ada yang Alami Darah Tinggi

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap di Perusahaan JIIPE

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Dialog dengan Daerah Usai Resmikan 218 Jembatan

218 Jembatan Rampung Cepat, Presiden Prabowo Apresiasi Kerja TNI

Pelaku Wisata Dieng Santuni Anak Yatim di Wonosobo Saat Ramadan

Pemkot Kediri Gelar Operasi Pasar Murah Ramadan di 13 Titik

Javanese Cat Rilis Album “Gratia Plena”, Angkat Kritik Sosial dalam Balutan Alternative Rock

Band Surabaya Overcloud Rilis Maxi Single Baru “Storm Will Pass Away”

PPI Dunia Kritik Arah Kebijakan Luar Negeri RI, Dinilai Menuju Jurang Imperialisme

Ainur Roziqin Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PRIMA DMI Jawa Timur

Hadapi Situasi Global, Analis Dukung Seruan Kapolri: Masyarakat Bersatu Dukung Presiden

Relawan Suketeki Kediri Bagikan 1.500 Takjil ke Pengguna Jalan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Nuzulul Qur’an di Perum GSK Gresik, Jemaah Diajak Istikamah Baca Al-Quran

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d