email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 10 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Deklarasikan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

by Sudasir Al Ayyubi
23 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggandeng Pengadilan Agama dan dunia usaha mendeklarasikan komitmen perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian, Kamis (22/1/2026), di Hotel Front One Gresik.

Deklarasi Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemkab Gresik Siapkan Payung Hukum Lintas Sektor. (Foto: ist)

Deklarasi diikuti oleh Dinas Tenaga Kerja, APINDO, KADIN, HIPMI Gresik, serta 80 perwakilan perusahaan dari seluruh wilayah kabupaten.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyatakan Pemkab Gresik akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum perlindungan perempuan dan anak pasca cerai.

Menurutnya, persoalan pasca perceraian menyentuh banyak sektor, sehingga membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga sosial, yang akan diorkestrasi Dinas KBPPPA.

“Data perceraian terkait putus sekolah menunjukkan adanya kaitan yang harus diputus. Kami menyiapkan bank data perceraian untuk analisis dan penanganan yang tepat oleh masing-masing OPD,” ujarnya.

“Langkah ini diharapkan mencegah anak putus sekolah serta memastikan hak sosial, kesehatan, dan ketenagakerjaan keluarga terdampak perceraian terpenuhi,” imbuhnya.

Wabup Alif menekankan pentingnya dukungan dunia usaha dalam implementasi kebijakan ini.

BacaJuga :

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

“Jika ketentuan ini masuk dalam peraturan perusahaan, jangan melihatnya sebagai beban. Ini hak-hak yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, memberikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif antara pengadilan, pemerintah, dan dunia usaha. Ia berharap langkah Gresik dapat menjadi percontohan nasional.

Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Yasardin, menyoroti tingginya jumlah anak korban perceraian di Indonesia. Ia menekankan keterbatasan regulasi saat ini tidak boleh menjadi alasan membiarkan perempuan dan anak terlantar.

“Upaya Pengadilan Agama bersama Pemkab Gresik adalah ikhtiar nyata melindungi perempuan dan anak korban perceraian. Responsifnya pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan program ini,” katanya.

Deklarasi ini menandai langkah strategis Pemkab Gresik dalam membangun payung hukum lintas sektor guna memastikan perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian secara menyeluruh. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPemkab GresikWabup Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER HARI INI

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Bupati Majalengka: Ini Perjuangan Jawa Barat

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

Partilibur Caravan 2026 di Batu, 105 Performance Musik Tampil di Arena Wahana

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

Satpol PP Gresik Bina 30 Pemilik Warung, Soroti Hiburan dan Miras

L’SIMA Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Buring Malang

Operasi Narkoba Gresik Dimulai 12 Agustus, 103 Polisi Dikerahkan

Bendera Merah Putih 120×80 Meter Dibentangkan di Gunung Cycloop Papua

Anggota DPRD Majalengka Gus Hisnu Soroti MBG: Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Jelang Bebas, 20 Warga Binaan Lapas Malang Bersihkan TPU Buring

MUI Gresik Bekali Siswa SMPN 2 soal Bahaya Pergaulan Bebas

1.147 Personel Paspampres Siap Amankan HUT ke-81 RI

1.752 Napi Lapas Malang Diusulkan Dapat Remisi, 27 Langsung Bebas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Budidaya Ikan Bioflok Senggreng Malang Ubah Pola Tebar untuk Tekan Biaya

Bupati Malang Lantik 166 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kerja 5K

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved