
OPINI
Kasus Keracunan MBG: Mengingatkan Kita pada Halal, Thayyib, dan Tanggung Jawab Spiritual
Oleh: Dr. H. Susilo Surahman, S.Ag., M.Pd., MCE – Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Peringatan Hari Gizi dan Makanan yang jatuh pada 25 Januari tahun ini terasa berbeda. Di tengah semangat pemerintah meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), publik justru dikejutkan oleh kabar kasus keracunan pangan. Program yang sejatinya dirancang untuk menyehatkan jutaan anak bangsa itu malah memunculkan kegelisahan dan pertanyaan serius tentang tata kelola pangan.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bahwa gizi tidak sekadar soal angka dalam tabel nutrisi. Gizi adalah amanah besar yang menyangkut keselamatan jiwa. Ketika makanan yang seharusnya menumbuhkan kesehatan justru menimbulkan mudarat, maka ada tanggung jawab moral sekaligus spiritual yang patut direnungkan bersama.
Anggaran MBG yang mencapai triliunan rupiah merupakan amanah rakyat. Dalam perspektif Islam, setiap rupiah yang dikelola akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Memberi makan orang lain adalah ibadah yang agung, tetapi ketika makanan itu tidak aman, kelalaian dapat berubah menjadi dosa sosial. Di sinilah prinsip halal dan thayyib menemukan relevansinya. Halal memastikan makanan tidak melanggar hukum Allah, sementara thayyib menegaskan bahwa makanan tersebut benar-benar sehat, bersih, dan membawa kemaslahatan.
Al-Qur’an menegaskan, “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi” (QS. Al-Baqarah: 168). Ayat ini bukan sekadar perintah konsumsi, melainkan pedoman hidup. Rasulullah SAW pun mengingatkan bahwa “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah.” Kekuatan itu lahir dari tubuh yang sehat, dan tubuh yang sehat hanya dapat terwujud melalui asupan gizi yang baik dan aman.
Kasus keracunan dalam program MBG harus menjadi cermin evaluasi bersama. Pemerintah dituntut memperketat pengawasan, memastikan seluruh penyedia makanan mematuhi standar halal dan thayyib, serta membuka ruang transparansi terkait kualitas dan keamanan pangan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu diedukasi agar tidak hanya menuntut, tetapi turut berperan menjaga pola makan sehat, menghindari pemborosan, serta menumbuhkan rasa syukur atas nikmat pangan.
Institusi pendidikan dan lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam hal ini. Edukasi gizi seimbang perlu dikaitkan dengan nilai-nilai ibadah, pembentukan karakter, dan ketahanan bangsa. Kesehatan jasmani bukan semata urusan medis, melainkan fondasi bagi kekuatan spiritual dan sosial masyarakat.
Hari Gizi dan Makanan tidak seharusnya berhenti sebagai peringatan seremonial tahunan. Momentum ini harus dimaknai sebagai penguatan komitmen bersama bahwa setiap suapan adalah amanah, dan setiap pemenuhan gizi adalah bentuk ibadah. Kasus keracunan MBG semestinya menjadi pelajaran penting bahwa memberi makan rakyat bukan hanya persoalan logistik dan anggaran, tetapi juga soal iman dan tanggung jawab kemanusiaan.
Sudah saatnya peristiwa ini kita jadikan pengingat kolektif: tubuh yang sehat adalah modal utama ibadah, dan gizi seimbang merupakan jalan menuju bangsa yang kuat. Sebab, makanan yang halal dan thayyib tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menumbuhkan keberkahan dalam kehidupan. (*)