JAVASATU.COM- Bursa calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang mulai dipenuhi nama-nama politisi jelang Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) yang dijadwalkan digelar pada 14 Februari 2026.

Musorkablub digelar menyusul mundurnya Ketua Umum KONI Kabupaten Malang, H Rosydin, pada 20 Desember 2025. Sejumlah partai politik pun mulai memunculkan figur untuk maju dalam pemilihan pucuk pimpinan organisasi olahraga tersebut.
Beberapa nama yang mencuat di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi (PDIP), Ketua DPC Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok, serta Sekretaris DPC Gerindra sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq.
Selain itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang H Kholik dan anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan juga menyatakan kesiapan untuk bersaing. Bahkan, beredar kabar Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, yang juga politisi PKB, turut masuk bursa calon Ketua KONI.
Menanggapi fenomena tersebut, Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, mengaku heran dengan tingginya minat politisi terhadap jabatan Ketua KONI.
“Saya heran, kok jabatan Ketua KONI ini seperti ‘manis’. Ada apa di KONI sampai banyak yang berebut?” ujar pria yang akrab disapa Angga, Senin (26/1/2026).
Menurut Angga, KONI sejatinya merupakan organisasi keolahragaan yang fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga, bukan arena kepentingan politik.
“Jangan-jangan KONI dijadikan alat mencari dukungan politik atau suara menuju kursi N1 Kabupaten Malang 2030,” tegasnya.
Angga juga menyoroti aspek etika rangkap jabatan, terutama bagi kandidat yang saat ini masih menjabat di pemerintahan atau legislatif.
“Secara hukum mungkin belum melanggar, tapi secara etika tidak pantas. Panitia seleksi seharusnya tegas sejak tahap administrasi agar KONI tidak ditumpangi kepentingan politik dan tetap fokus mencetak atlet,” katanya.
Isu politisasi KONI ini mengemuka di tengah masih bergulirnya penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang tahun anggaran 2022-2023 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Fahmi, SH, MH, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya menargetkan penuntasan perkara tindak pidana korupsi pada 2026, termasuk kasus dana hibah KONI yang hingga kini masih didalami. (agb/arf)