JAVASATU.COM- Polresta Pati mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (27/1/2026) pagi. Aksi berjalan singkat dan berlangsung aman serta kondusif.

Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berlangsung sekitar pukul 09.39 WIB hingga 09.46 WIB.
Sekitar 12 orang peserta aksi menyampaikan aspirasi melalui orasi di depan gerbang Kantor DPRD Kabupaten Pati tanpa memasuki area gedung.
Unjuk rasa dipimpin Koordinator Lapangan GERMAP, Cahya Basuki alias Yayak Gundul. Massa menyampaikan tuntutan secara bergantian dan tertib sebelum akhirnya membubarkan diri.
Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polresta Pati menerjunkan sebanyak 130 personel gabungan. Pengamanan melibatkan unsur TNI dari Kodim 0718/Pati, Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, serta Satpol PP Kabupaten Pati.
Plt Wakapolresta Pati, Kompol Anwar, mengatakan pengamanan dilakukan guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Kompol Anwar.
Ia menegaskan seluruh personel telah diarahkan untuk mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pengamanan berlangsung. Pendekatan persuasif menjadi prioritas utama di lapangan.
“Tidak ditemukan potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran hukum. Situasi terpantau aman dan tidak ada tindakan anarkis,” ujarnya.
Kompol Anwar menambahkan, Polri menghormati kebebasan berpendapat warga negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Aparat hadir untuk memastikan keamanan peserta aksi maupun masyarakat sekitar.
Setelah menyampaikan orasi, massa GERMAP membubarkan diri secara tertib.
Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati berjalan lancar, aman, dan terkendali. (wan/arf)