email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

by Fathur Rohman
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Kabupaten Kediri meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pratama dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diberikan atas capaian cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98,72 persen.

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen. (Foto: ist)

Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Kediri dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hingga akhir 2025 cakupan UHC di Kabupaten Kediri telah mencapai lebih dari 98 persen. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan,” ujar Khotib.

Ia menegaskan, sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas Pemkab Kediri. Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan kemudahan akses layanan kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.

Menurut Khotib, kepesertaan JKN di Kabupaten Kediri terus meningkat signifikan. Pada 2021, cakupan UHC masih berada di kisaran 70 persen, lalu meningkat secara bertahap hingga menembus angka 98,72 persen.

Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Kabupaten Kediri tercatat mencapai 80,12 persen. Pemkab Kediri, kata dia, terus mendorong peningkatan keaktifan agar manfaat program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

BacaJuga :

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN diimbau segera melakukan pendaftaran agar perlindungan kesehatan dapat menjangkau seluruh warga.

“Jangan sampai kepesertaan UHC nonaktif. Keaktifan peserta menjadi kunci agar pelayanan kesehatan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya. (kur/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten KedirikesehatanPemkab KediriPenghargaanUHC

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d