JAVASATU.COM- Sebanyak 89 personel Polres Malang menerima tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian Tahun 2026. Penghargaan tersebut disematkan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi dalam upacara yang digelar Rabu (4/2/2026).

Satyalancana Pengabdian merupakan tanda kehormatan dari Pemerintah Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri yang telah bertugas secara terus-menerus tanpa catatan pelanggaran, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dari total 89 penerima, rinciannya meliputi Satyalancana Pengabdian 32 Tahun sebanyak 14 personel, 24 Tahun 17 personel, 16 Tahun 9 personel, dan 8 Tahun 37 personel.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan negara atas komitmen dan loyalitas personel.
“Penghargaan ini adalah wujud terima kasih negara kepada anggota yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi, tanpa pelanggaran, serta menjunjung tinggi integritas,” ujar Taat.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain penyematan tanda kehormatan, Kapolres juga menyerahkan 27 piagam penghargaan kepada pihak yang dinilai berprestasi dan berkontribusi dalam mendukung tugas kepolisian. Penghargaan itu diberikan kepada 24 anggota Polri, 2 Pekerja Harian Lepas (PHL), serta 1 warga masyarakat.
Menurut Taat, apresiasi tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memberikan pelayanan terbaik.
“Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus bekerja dengan hati dan menjaga profesionalisme,” pungkasnya. (agb/arf)