email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

by Hendrawan
8 Februari 2026

JAVASATU.COM- Polsek Purwokerto Selatan, Polresta Banyumas, mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang menyasar rumah kos di Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Satu pelaku berinisial AP alias Andi (40), warga Sleman, DIY, berhasil diamankan.

(Foto: ist)

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Puji Nurochman mengatakan, pencurian terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026. Korban, Fahidul Mutaqin (24), seorang mahasiswa, baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak beraktivitas.

“Korban memarkir sepeda motor di depan kamar kos pada malam hari. Saat pagi hari kendaraan sudah tidak ada,” ujar Kompol Puji, Sabtu (7/2/2026).

Motor yang dicuri yakni Honda CB 150 tahun 2018. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu anak kunci palsu yang diduga digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp16 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke area kos melalui gerbang yang tidak terkunci. Motor korban juga tidak dalam kondisi terkunci stang, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya menggunakan kunci palsu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi lintas wilayah antara Tim Resmob Polresta Banyumas dan Reskrim Polsek Purwokerto Selatan dengan Polsek Grogol, Polres Sukoharjo. Dari informasi yang diterima, polisi mengamankan seorang pria beserta sepeda motor dengan ciri-ciri sesuai laporan korban.

BacaJuga :

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

“Tersangka saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Masyarakat, khususnya penghuni rumah kos, diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengamanan ganda pada kendaraan guna mencegah aksi curanmor. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten BanyumaskriminalPolresta Banyumas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER HARI INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Mbak Wali Tegaskan Kediri Kota Agamis, Tak Toleransi Miras Ilegal

1.022 Atlet Ramaikan Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 di Malang

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

BERITA LAINNYA

Hajatan FIFGROUP Jember, Apresiasi untuk Pelanggan

SMPN 1 Pagak Luluskan 250 Siswa: Jangan Lupakan Orang Tua Setelah Berhasil

Taekwondo Indonesia Loloskan Tiga Nomor ke Asian Games Nagoya 2026

MI Al-Karimi Gresik Wisuda Tahfizh Juz 30 Angkatan ke-6

Kabupaten Malang Diusulkan Jadi Pusat Belajar Pancasila Berbasis Pesantren

Satgas Kostrad Gagalkan 21,4 Kg Sabu di Entikong, WNA Malaysia Ditangkap

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

DOR Kepanjen, ASN Tak Lapor Cerai Terancam Kembalikan Tunjangan Puluhan Juta

10 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita, 5 Pengedar Dibekuk Polisi Gresik

Polres Gresik Rawat Toleransi di Empat Rumah Ibadah

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved