email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 22 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus COD Facebook, Mahasiswa di Gresik Gasak Motor saat Test Drive

by Sudasir Al Ayyubi
10 Februari 2026

JAVASATU.COM- Seorang mahasiswa asal Jombang berinisial A.A (19) diringkus Satreskrim Polres Gresik setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik warga dengan modus transaksi cash on delivery (COD) melalui Facebook. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli sebelum akhirnya melarikan kendaraan saat uji coba atau test drive.

Konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026). (Foto: Ist)

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada 27 Januari 2026 di sebuah warung kopi di Jalan Dr. Soetomo, Gresik. Saat itu, korban berinisial AB menawarkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya melalui media sosial Facebook.

“Pelaku menghubungi korban dan sepakat bertemu dengan sistem COD. Saat pertemuan, pelaku sempat meyakinkan korban dengan meninggalkan tas dan dompet di atas meja,” ujar AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

Setelah berbincang singkat, pelaku meminta izin mencoba sepeda motor tersebut. Namun bukannya kembali, pelaku justru tancap gas dan membawa kabur kendaraan hingga ke wilayah Jombang.

Menerima laporan korban, Tim Resmob Macan Giri bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada 6 Februari 2026 di lokasi berbeda, berikut barang bukti kendaraan hasil penggelapan.

Dalam kasus ini, A.A dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya dengan sistem COD.

BacaJuga :

Warga Minta DPRD Kawal Tuntas Penyerahan PSU Perumahan Banjararum

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

“Pastikan bertemu di tempat ramai, jangan mudah percaya dengan barang jaminan yang ditinggalkan calon pembeli, dan periksa identitasnya secara jelas,” tegasnya.

Polres Gresik juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi tindak pidana melalui nomor 110 atau layanan Lapor Kapolres (LaporCakRama) di 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikkriminalPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Minta DPRD Kawal Tuntas Penyerahan PSU Perumahan Banjararum

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital BRImo Makin Diminati Nasabah BRI

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

Dari Coffeeshop Gigs Surabaya, SautKat Debut Lewat Maxi Single “Katakan/Lagi”

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Gresik Dibanjiri Investasi, Warga Dapat Apa?

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

BERITA LAINNYA

Warga Minta DPRD Kawal Tuntas Penyerahan PSU Perumahan Banjararum

Rupiah Melemah, Investasi Emas Digital BRImo Makin Diminati Nasabah BRI

Polres Batu Bongkar Sindikat Curas Modus Kencan Online, Dibekuk di Kamar Kos

Dari Coffeeshop Gigs Surabaya, SautKat Debut Lewat Maxi Single “Katakan/Lagi”

Pemkab Gresik dan SMF Bangun 35 Rumah dari Dana CSR Rp1,25 Miliar

Diskopindag Kota Malang Dinilai Belum Transparan dalam Relokasi Pasar Gadang

Bidhumas Polda Jatim Tegaskan Humas sebagai Sumber Kebenaran di Era Hoaks

Necrovyne Bawa Warna Baru Visual Kei Modern Metal di Indonesia

Motor Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Ojol di Batu Ngaku Dibegal

Pria Bawa Sajam Ancam Pengguna Jalan di Sumberpucung, Dievakuasi Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kepala Bapenda Malang Jadi Sekda Semarang, Wali Kota Wahyu Siapkan Mutasi Kilat

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Pemkab Malang Kumpulkan Seluruh OPD Usai Polemik Surat

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved