email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 21 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Truk dan Motor Curian di Gresik Kembali ke Pemilik

by Sudasir Al Ayyubi
10 Februari 2026

JAVASATU.COM- Tiga kendaraan hasil tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Gresik akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Polres Gresik menyerahkan dua unit truk dan satu sepeda motor kepada korban dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

(Foto: Ist)

Penyerahan dilakukan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan diserahkan dengan status pinjam pakai sembari proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan.

Dua truk yang dikembalikan merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Dukun dan Panceng. Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AP (29), AS (19), dan AF (41).

AP, mantan sopir salah satu korban, diduga menjadi otak aksi pencurian. Ia memanfaatkan pengetahuannya soal kebiasaan korban dan lokasi penyimpanan kunci kendaraan. Bersama AS, ia mencuri dump truck Hino milik korban DH di Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun, pada 26 Januari 2026. Aksi itu sempat dipergoki warga hingga kendaraan ditinggalkan di pinggir jalan Desa Imaan.

Pencurian kedua terjadi pada 2 Februari 2026 di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng. Pelaku membawa kabur truk Hino warna hijau milik korban ED yang rencananya dijual ke penadah di Bangkalan, Madura. Polisi menyebut penadah tersebut masih dalam daftar pencarian orang (DPO), dengan AF berperan sebagai perantara.

“Motifnya faktor ekonomi untuk melunasi utang. Berkat kerja cepat Tim Resmob Macan Giri, para tersangka berhasil diamankan pada 6 Februari 2026 di lokasi berbeda,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Selain kasus curat, Polres Gresik juga mengungkap penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan tersangka A.A (19), mahasiswa asal Jombang. Ia membawa kabur motor Yamaha Mio milik korban AB saat transaksi jual beli melalui Facebook dengan sistem cash on delivery (COD) pada 27 Januari 2026.

Pelaku berpura-pura hendak membeli motor dan meminta izin test drive di kawasan Jalan Dr. Soetomo. Setelah meninggalkan tas dan dompet sebagai jaminan, pelaku justru melarikan diri membawa motor hingga ke Jombang.

Motor tersebut berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Aldo, warga Surabaya.

“Terima kasih kepada Polres Gresik karena kendaraan saya bisa ditemukan dan dikembalikan dengan cepat,” ujar salah satu korban.

BacaJuga :

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Kapolres mengimbau masyarakat lebih waspada saat bertransaksi daring, khususnya dengan sistem COD. Ia menyarankan agar transaksi dilakukan di tempat ramai dan memastikan identitas calon pembeli secara jelas.

“Jangan mudah percaya dengan barang jaminan yang ditinggalkan pelaku. Pastikan identitasnya benar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka kasus curat dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara tersangka penipuan dan penggelapan dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikkriminalPencurianPolres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

BERITA LAINNYA

FISIP UNIRA Malang Cetak Lulusan Adaptif dan Berintegritas

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Gresik, 263 Warga Dukun Jadi Penerima

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Kibarkan Merah Putih di Baiturrahman

Polres Gresik Peringati Maulid Nabi, Santuni Anak Yatim

Cemburu, Mahasiswa di Malang Tusuk Teman hingga Tewas

Cak Soleh Tiada, “No Viral No Justice” Tetap Jalan

Bukan Sekadar Percantik Pendopo, Pemkab Majalengka Benahi Halaman yang Kerap Tergenang

Polres Gresik Edukasi Pelajar soal AI

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved