email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

by Agung Baskoro
16 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

(Credit: Polres Malang)

Penertiban dilakukan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis jalur mudik, antara lain di kawasan Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus penertiban kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalur mudik.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” kata Chelvin, Senin (16/3/2026).

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Chelvin, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan gandengan atau kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

BacaJuga :

CFD Lanud Sultan Hasanuddin Ramai, Danlanud Sapa Warga dan Dorong UMKM

Parkir Liar di Jalan Bandung Kota Malang Disikat, Denda hingga Rp500 Ribu

Aturan pembatasan diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas jalan tol maupun non tol.

Meski demikian, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok.

Chelvin menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IdulfitriKabupaten MalangLebaranOperasi KetupatPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Anggaran Ditekan, Beasiswa di Kota Malang Dipastikan Tetap Jalan

BERITA LAINNYA

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Stunting Stagnan di 8 Persen, Wawali Kota Malang Instruksikan Lurah dan Camat Jemput Bola

Pria di Lawang Bacok Tetangga Gegara Isu Hoaks, Polisi Amankan Pelaku

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Wali Kota Malang Targetkan Raperda Lebih Implementatif untuk Warga

Pemkot Malang Larang Pungutan Sekolah, Wisuda Mewah Disorot

Wapangkoops TNI Habema Pastikan Prajurit Siaga di Pos Kotis Dekai

OPINI: Manajemen Berbasis Kinerja, Kunci Transformasi Birokrasi yang Adaptif

UIZ Gresik Tembus Top 2 Kampus Riset Versi AD Scientific Index 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved