email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

by Agung Baskoro
16 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang menertibkan kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah.

(Credit: Polres Malang)

Penertiban dilakukan oleh Satgas Kamseltibcar Lantas Satlantas Polres Malang di sejumlah titik strategis jalur mudik, antara lain di kawasan Exit Tol Lawang, SPBU Lawang, serta SPBU Randuagung.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi sekaligus penertiban kepada pengemudi angkutan barang yang melintas di jalur mudik.

“Kami melaksanakan sosialisasi sekaligus penertiban terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026,” kata Chelvin, Senin (16/3/2026).

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut Chelvin, pembatasan operasional kendaraan angkutan barang merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lebih aman dan lancar,” ujarnya.

Pembatasan operasional tersebut berlaku bagi truk bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan gandengan atau kereta tempelan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

BacaJuga :

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Aturan pembatasan diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas jalan tol maupun non tol.

Meski demikian, beberapa kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi, seperti kendaraan pengangkut BBM, ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok.

Chelvin menambahkan, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas selama masa angkutan Lebaran.

“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas di lapangan agar perjalanan masyarakat selama mudik Lebaran dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: IdulfitriKabupaten MalangLebaranOperasi KetupatPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

BERITA LAINNYA

24 Mobil Hias dan 71 Barisan Ramaikan Gresik Merdeka Carnival 2026

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved