JAVASATU.COM- Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengingatkan potensi dampak ketidakpastian ekonomi global saat menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027.

Peringatan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (16/3/2026).
Menurut Yani, kondisi ekonomi global yang belum stabil berpotensi memengaruhi ekonomi nasional hingga kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, penyusunan program pembangunan harus dilakukan secara terukur dan realistis.
“Kita perlu waspada dalam menyusun belanja daerah tahun 2027. Aspirasi masyarakat dari berbagai Musrenbang sangat baik, tetapi tetap harus diprioritaskan pada kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Yani.
Musrenbang RKPD merupakan tahapan strategis dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Gresik tahun 2027 sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan prioritas pemerintah daerah.
Forum tersebut juga menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Gresik, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Kepala Bakorwil II Bojonegoro Tri Wahyu Liswati, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Gresik.
Waspadai Kondisi Fiskal Daerah
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menambahkan bahwa penyusunan pembangunan daerah juga harus memperhatikan kondisi fiskal secara realistis.
Ia menyebutkan, dari total APBD Kabupaten Gresik sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Apabila kondisi global belum stabil, sangat mungkin terjadi perubahan signifikan terhadap dana TKD tersebut,” kata Alif.
Lima Prioritas Pembangunan
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni perbaikan infrastruktur jalan poros desa (JPD), penanganan drainase wilayah perkotaan, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi posyandu.
Selain pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, forum Musrenbang juga membahas sejumlah isu strategis seperti pengelolaan sampah dan alih fungsi lahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Yani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang serta melindungi lahan pertanian.
“Tidak ada ruang negosiasi dalam tata ruang di Dinas Perizinan. Pemerintah pusat telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Yani, perlindungan lahan pertanian penting untuk menjaga produktivitas pangan sekaligus mendukung agenda nasional menuju swasembada pangan. (bas/arf)