JAVASATU.COM- Tim gabungan lintas instansi menggelar inspeksi keselamatan kendaraan (rampcheck) bus di Rest Area 726 B Wringinanom, Gresik, Jumat (27/3/2026) pagi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan angkutan selama momentum Lebaran 2026 M/1447 H.

Rampcheck melibatkan Satlantas Polres Gresik bersama Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas II Jawa Timur, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, UPPKB Trosobo, UPT PPPLLAJ Surabaya, Jasa Raharja, serta Jasa Marga Tol Mojokerto–Surabaya.
Petugas memeriksa setiap bus yang melintas dan berhenti di lokasi dengan fokus pada dua aspek utama, yakni kelaikan teknis kendaraan dan kelengkapan administrasi pengemudi.
Dari sisi teknis, penguji Dishub mengecek komponen vital seperti sistem pengereman, lampu, kondisi ban, hingga perangkat keselamatan lainnya. Bus yang dinyatakan memenuhi standar langsung diberikan stiker “Kendaraan Laik Jalan”.
Sementara itu, pemeriksaan administrasi dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Gresik yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Andreas, meliputi keabsahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hasilnya, seluruh armada yang diperiksa dinyatakan memenuhi syarat, baik secara teknis maupun administrasi. Tidak ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, mengatakan rampcheck menjadi langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan selama periode Lebaran.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang bepergian saat Lebaran merasa aman dan nyaman. Kendaraan yang digunakan harus dalam kondisi prima,” ujarnya.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga kondisi fisik saat berkendara. Penumpang diimbau tetap waspada dan menjaga barang bawaan selama perjalanan.
Rampcheck ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat selama Lebaran, baik saat arus mudik maupun arus balik. (bas/arf)