JAVASATU.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik meraih predikat “Teraktif 2” dari Polda Jawa Timur dalam kategori pelaporan rencana pengawalan periode Januari hingga Maret 2026. Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi kinerja personel dalam menjalankan tugas lapangan sekaligus administrasi.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni resmi di Surabaya dan diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh anggota. Tidak hanya fokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memastikan setiap kegiatan pengawalan terdokumentasi secara rapi, terencana, dan akuntabel,” ujar Nur Arifin, Rabu (8/4/2026).
Capaian ini menunjukkan pentingnya tertib administrasi dalam mendukung profesionalisme institusi kepolisian, khususnya di wilayah Gresik yang memiliki mobilitas tinggi sebagai kawasan industri dan penyangga.
Menurut Nur Arifin, keseimbangan antara tugas operasional di lapangan dan pelaporan menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Pelaporan yang sistematis menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang maksimal,” tegasnya.
Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Satlantas Polres Gresik untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, baik dalam aspek pengawalan maupun transparansi dan akuntabilitas.
“Ke depan kami akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang presisi dan terukur,” pungkasnya.
Penghargaan ini sekaligus menegaskan posisi Satlantas Polres Gresik sebagai salah satu satuan kerja yang proaktif di lingkungan Polda Jawa Timur pada awal tahun 2026. (bas/arf)