Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Javasatu by Javasatu
18 April 2026
0

JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan sepakat dengan pandangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), khususnya di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek tersebut dinilai sudah bersifat mendesak untuk segera direalisasikan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak. (Foto: JNF)

Koordinator JNF, Anto Yulinanto, mengatakan BRIN telah menunjukkan bahwa teknologi waste to energy bukan lagi sebatas konsep, melainkan sudah melalui tahap uji coba dan pengembangan teknologi siap terap melalui pilot project sejak 2017.

“Kami sepakat dengan BRIN bahwa teknologi waste to energy sudah sampai tahap uji coba dan siap diterapkan, bukan lagi sekadar konsep,” ujar Anto, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sebagai pembuktian teknologi konversi sampah menjadi energi listrik. Hal ini sekaligus menjawab berbagai tantangan teknis pengelolaan sampah perkotaan, seperti rendahnya pemilahan sampah dan tingginya kadar air yang selama ini menjadi kendala utama.

Menurutnya, pengembangan teknologi tersebut juga diperkuat dengan regulasi pemerintah, mulai dari Peraturan Presiden No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat penanganan persoalan sampah nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Koordinator JNF, Anto Yulinanto. (Foto: JNF)

Namun demikian, JNF menilai kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah berada pada tahap darurat akibat over kapasitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga risiko bencana.

“PLTSa Bantargebang bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” tegas Anto.

Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan PLTSa sebagai solusi jangka panjang agar permasalahan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

JNF menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal percepatan pembangunan PLTSa Bantargebang demi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (arf)

Tags: BRINJNFJusticia Networking Forumsampah
Previous Post

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Next Post

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Related Posts

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
Berita

Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api

22 Oktober 2026
BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
Berita

BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat

22 Oktober 2026
SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
Berita

SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu

22 Oktober 2026
Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
Berita

Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif

22 Oktober 2026
Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
Berita

Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi

22 Oktober 2026
Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi
Berita

Ribbon KTP Elektronik Habis, DPRD Kabupaten Malang Minta Stok Dievaluasi

22 Oktober 2026
Next Post
Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Karhutla Gunung Arjuno Bakar 816 Hektare, Kapolres Malang Turun Padamkan Api
  • BNPB Catat Karhutla di Cilacap, Wonosobo dan Raja Ampat
  • SATUPENA Jatim Dorong Perlindungan Hak Cipta Penulis di Kota Batu
  • Kapolresta Malang Kota: Rutam Nuwus Hebak, Aksi ALAT BANTU Kondusif
  • Wabup Gresik: Anak Tak Cukup Dilarang Main Gawai, Orang Tua Harus Mendampingi
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com