JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan sepakat dengan pandangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), khususnya di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek tersebut dinilai sudah bersifat mendesak untuk segera direalisasikan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.

Koordinator JNF, Anto Yulinanto, mengatakan BRIN telah menunjukkan bahwa teknologi waste to energy bukan lagi sebatas konsep, melainkan sudah melalui tahap uji coba dan pengembangan teknologi siap terap melalui pilot project sejak 2017.
“Kami sepakat dengan BRIN bahwa teknologi waste to energy sudah sampai tahap uji coba dan siap diterapkan, bukan lagi sekadar konsep,” ujar Anto, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sebagai pembuktian teknologi konversi sampah menjadi energi listrik. Hal ini sekaligus menjawab berbagai tantangan teknis pengelolaan sampah perkotaan, seperti rendahnya pemilahan sampah dan tingginya kadar air yang selama ini menjadi kendala utama.
Menurutnya, pengembangan teknologi tersebut juga diperkuat dengan regulasi pemerintah, mulai dari Peraturan Presiden No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat penanganan persoalan sampah nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Namun demikian, JNF menilai kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah berada pada tahap darurat akibat over kapasitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga risiko bencana.
“PLTSa Bantargebang bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” tegas Anto.
Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan PLTSa sebagai solusi jangka panjang agar permasalahan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
JNF menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal percepatan pembangunan PLTSa Bantargebang demi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (arf)