email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

by Javasatu
18 April 2026

JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan sepakat dengan pandangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), khususnya di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek tersebut dinilai sudah bersifat mendesak untuk segera direalisasikan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak. (Foto: JNF)

Koordinator JNF, Anto Yulinanto, mengatakan BRIN telah menunjukkan bahwa teknologi waste to energy bukan lagi sebatas konsep, melainkan sudah melalui tahap uji coba dan pengembangan teknologi siap terap melalui pilot project sejak 2017.

“Kami sepakat dengan BRIN bahwa teknologi waste to energy sudah sampai tahap uji coba dan siap diterapkan, bukan lagi sekadar konsep,” ujar Anto, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sebagai pembuktian teknologi konversi sampah menjadi energi listrik. Hal ini sekaligus menjawab berbagai tantangan teknis pengelolaan sampah perkotaan, seperti rendahnya pemilahan sampah dan tingginya kadar air yang selama ini menjadi kendala utama.

Menurutnya, pengembangan teknologi tersebut juga diperkuat dengan regulasi pemerintah, mulai dari Peraturan Presiden No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat penanganan persoalan sampah nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Koordinator JNF, Anto Yulinanto. (Foto: JNF)

Namun demikian, JNF menilai kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah berada pada tahap darurat akibat over kapasitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga risiko bencana.

BacaJuga :

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

“PLTSa Bantargebang bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” tegas Anto.

Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan PLTSa sebagai solusi jangka panjang agar permasalahan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

JNF menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal percepatan pembangunan PLTSa Bantargebang demi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BRINJNFJusticia Networking Forumsampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

BERITA LAINNYA

Kronologi Ibu Rumah Tangga Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya di Majalengka

Omah Rembug Jadi Solusi Penyelesaian Konflik Warga di Gresik

IRT Ditemukan Meninggal di Majalengka, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Kopsyah MUI Gresik Jadi Koperasi Pembiayaan Terbaik Jawa Timur 2026

Polisi Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Singosari

Program RTLH Jadi Strategi Pemkab Gresik Percepat Pengentasan Kemiskinan

Skadron Udara 11 Cetak Prestasi, Pilot Sukhoi Tembus 1.000 Jam Terbang

Sampah Kota Malang Capai 700 Ton per Hari, Dosen UB Dorong Pengelolaan Plastik Berbasis Ekoteologi

Garda Pemuda NasDem Kota Malang Hadiri Kongres II, Suyadi Dorong Restorasi Nyata Menuju Pemilu 2029

Penyelesaian Aset Simpang Ijen Kota Malang Tunggu Pergub dan Tarif Retribusi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved