email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

by Redaksi Javasatu
18 April 2026

JAVASATU.COM- Justicia Networking Forum (JNF) menyatakan sepakat dengan pandangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), khususnya di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Proyek tersebut dinilai sudah bersifat mendesak untuk segera direalisasikan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak. (Foto: JNF)

Koordinator JNF, Anto Yulinanto, mengatakan BRIN telah menunjukkan bahwa teknologi waste to energy bukan lagi sebatas konsep, melainkan sudah melalui tahap uji coba dan pengembangan teknologi siap terap melalui pilot project sejak 2017.

“Kami sepakat dengan BRIN bahwa teknologi waste to energy sudah sampai tahap uji coba dan siap diterapkan, bukan lagi sekadar konsep,” ujar Anto, Sabtu (18/4/2026).

Ia menjelaskan, BRIN telah mengembangkan fasilitas pilot PLTSa sebagai pembuktian teknologi konversi sampah menjadi energi listrik. Hal ini sekaligus menjawab berbagai tantangan teknis pengelolaan sampah perkotaan, seperti rendahnya pemilahan sampah dan tingginya kadar air yang selama ini menjadi kendala utama.

Menurutnya, pengembangan teknologi tersebut juga diperkuat dengan regulasi pemerintah, mulai dari Peraturan Presiden No. 18/2016, Perpres No. 35/2018, hingga Perpres No. 109/2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mempercepat penanganan persoalan sampah nasional melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Koordinator JNF, Anto Yulinanto. (Foto: JNF)

Namun demikian, JNF menilai kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah berada pada tahap darurat akibat over kapasitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hingga risiko bencana.

BacaJuga :

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

“PLTSa Bantargebang bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,” tegas Anto.

Ia juga mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan PLTSa sebagai solusi jangka panjang agar permasalahan sampah tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

JNF menegaskan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam mengawal percepatan pembangunan PLTSa Bantargebang demi terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: BRINJNFJusticia Networking Forumsampah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d