email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

by Sudasir Al Ayyubi
5 Juni 2026

JAVASATU.COM- Polres Gresik melarang peserta maupun warga perguruan pencak silat melakukan konvoi, arak-arakan, serta membawa senjata tajam (sajam) saat pelaksanaan tradisi Sura Agung. Larangan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang agenda budaya tahunan tersebut.

Satbinmas Polres Gresik saat siaran interaktif bertema “Sura Agung Aman, Ayo Jogo Gresik” yang digelar di Studio Radio Suara Giri FM, Kamis (4/6/2026). (Foto: Ist)

Imbauan itu disampaikan Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Gresik melalui siaran interaktif bertema “Sura Agung Aman, Ayo Jogo Gresik” yang digelar di Studio Radio Suara Giri FM, Kamis (4/6/2026).

“Mari kita jadikan momentum Sura Agung ini sebagai ajang mempererat silaturahmi, bukan ajang gesekan. Perbedaan itu indah, dan kita semua bersaudara dalam budaya. Ayo Jogo Gresik bersama-sama,” kata Kasat Binmas Polres Gresik, Iptu M. Nur Setyabudi.

Menurut Nur Setyabudi, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga marwah Kabupaten Gresik sebagai daerah yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Karena itu, masyarakat, khususnya anggota perguruan pencak silat, diminta menahan diri dari tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Dalam sosialisasi tersebut, Polres Gresik menekankan sejumlah poin penting, di antaranya larangan konvoi atau arak-arakan di jalan raya, larangan membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya, serta kewajiban mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Sura Agung. Kondusivitas wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Selain menjaga ketertiban di jalan raya, masyarakat juga diingatkan agar bijak menggunakan media sosial. Warga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

BacaJuga :

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Jika menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan melalui Hotline 110 atau layanan Cak Rama Polres Gresik,” tegasnya.

Melalui siaran interaktif tersebut, Polres Gresik juga mengajak seluruh perguruan pencak silat untuk menjadikan Sura Agung sebagai momentum mempererat persaudaraan dan menjaga kerukunan, bukan ajang unjuk kekuatan yang berpotensi menimbulkan gesekan.

Polres Gresik berharap seluruh rangkaian kegiatan Sura Agung dapat berlangsung aman, tertib, dan damai dengan dukungan seluruh elemen masyarakat melalui semangat “Ayo Jogo Gresik”. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten GresikPesilatPolres GresikPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved