email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 24 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Seluruh SPPG di Kota Malang Disidak, Hanya 1 Berizin Lengkap

by Redaksi Javasatu
22 April 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Rabu (22/4/2026). Hasilnya, dari total 87 dapur SPPG yang ditargetkan, baru satu lokasi yang dinyatakan memiliki perizinan lengkap.

Credit: Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sidak ini menyasar aspek perizinan dasar, konstruksi bangunan, serta pengelolaan air bersih dan limbah domestik. Kegiatan melibatkan Dinas PUPRPKP Kota Malang dan UPT Pengolahan Limbah Air Domestik sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota dan Sekda selaku Ketua Satgas.

“Satgas ini dibentuk untuk mempercepat proses, terutama terkait perizinan dasar dapur SPPG, serta penanganan air bersih dan limbah domestik,” ujar Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto.

Ia menjelaskan, tim percepatan dibagi dalam beberapa bagian, yakni tim perizinan dasar, tim pengelolaan air minum dan limbah, serta tim monitoring dan evaluasi (monev) yang akan melakukan pembinaan secara berkala.

“Tim monitoring akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan dan melaporkan hasilnya ke Wali Kota untuk diteruskan ke Kementerian PU dan Kemendagri,” tegasnya.

Koordinator SIMBG, Sumiati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola dapur SPPG terkait mekanisme perizinan, termasuk pengelolaan air bersih dan limbah.

“Kami sudah sosialisasi ke seluruh kepala dapur dan mitra terkait mengenai perizinan dasar serta pemenuhan syarat pengelolaan air bersih dan limbah,” jelasnya.

Dari 87 titik SPPG di Kota Malang, baru 12 lokasi yang mengajukan perizinan. Namun, hanya satu yang dinyatakan lengkap, yakni SPPG di wilayah Tlogowaru yang telah mengantongi PBG, SLF, SLHS, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dari 87 titik, baru 12 yang mengajukan izin. Dan hanya satu di Tlogowaru yang sudah lengkap seluruh perizinannya,” ungkap Sumiati.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong pengelola dapur untuk segera mengurus perizinan dengan membuka ruang pendampingan teknis.

“Kalau ada kesulitan, kami siap mendampingi agar proses perizinan tidak terhambat,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, pengelolaan limbah menjadi perhatian utama. Kepala UPT Pengolahan Limbah Air Domestik Kota Malang, Kamila, menegaskan bahwa limbah dapur juga masuk kategori limbah domestik yang wajib diolah.

“Air limbah tidak hanya dari kakus, tetapi juga dari aktivitas dapur seperti mencuci bahan dan peralatan. Semua harus ditangani terpadu,” paparnya.

Menurutnya, limbah cair wajib diolah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang agar memenuhi baku mutu lingkungan.

“Setelah diolah di IPAL, air limbah harus memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke saluran atau badan air. Pengujian dilakukan berkala, bisa tiap bulan atau tiga bulan sesuai standar kementerian,” jelas Kamila.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah tidak bisa dipisahkan dari penyediaan air bersih karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Ini menjadi standar pelayanan minimal karena berkaitan dengan kualitas air bersih dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Sidak juga menyasar SPPG di wilayah Tlogowaru yang telah memenuhi standar sebagai lokasi percontohan. Selanjutnya, monitoring akan diperluas ke seluruh titik SPPG.

Staf Subkoordinator Air Minum dan Air Limbah Bidang Cipta Karya, Eka Prasetya Wipo, menyebutkan monev akan dilakukan secara intensif hingga akhir April.

BacaJuga :

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

“Hari ini kami fokus di satu titik sebagai contoh. Selanjutnya kami akan melakukan monev di 79 titik SPPG hingga akhir April,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring akan dilaporkan kepada Wali Kota Malang sebagai bahan evaluasi lanjutan.

“Ke depan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh SPPG tetap memenuhi standar,” pungkasnya.

Pemkot Malang berharap seluruh pengelola SPPG segera melengkapi perizinan dan meningkatkan pengelolaan lingkungan agar program MBG berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kota MalangMakan Bergizi Gratismbgpemkot malangSidakSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari

Antisipasi Kemarau, Kota Malang Percepat Tanam Padi

Wabup Gresik Tutup Pelatihan BLUD, Tegaskan Layanan Kesehatan Tak Boleh Dipersulit

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

Sidak IPAL SPPG Kota Malang Sukun Gadang 2, Satgas MBG Temukan Sejumlah Catatan

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Persib vs Arema, 40 Bus Aremania ke Bandung, Bawa Misi Damai dan Silaturahmi

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

Prof Muhadjir Effendy Apresiasi Turnamen Sepak Bola Putri U-12 Tugu Tirta Kota Malang

BERITA LAINNYA

TNI-Polri di Wadaslintang Wonosobo Bersihkan Selokan, Cegah Banjir dan Penyakit

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Modus Ranjau di Salatiga, 3 Residivis Diciduk

PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

450 Atlet Muda Ramaikan Kejurnas Taekwondo 2026 di Samarinda

Nasky: Menteri Imipas Lindungi Jemaah Haji dari Praktik Ilegal sesuai Asta Cita Presiden

Polda Jateng Tangkap Bandar Narkoba di Demak

Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Sabu “Tempel”, 36,64 Gram Diamankan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Ketum PBTI Lantik Pengurus Taekwondo Kaltim, Targetkan Prestasi Dunia

Band Asal Malang One More Light Rilis “Save My Heart”, Angkat Kisah Kehilangan di Masa Tersulit

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Enggak Usah ke Singapura, Cukup ke RS Saiful Anwar Saja

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d