email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Pedagang Pasar, Soroti Pungli hingga Pinjol Ilegal

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan edukasi hukum kepada pedagang pasar tradisional melalui program SEPASAR PEDAS (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) di Pasar Oro-Oro Dowo, Klojen, Selasa (5/5/2026) kemarin. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha mikro agar lebih memahami aturan hukum dalam menjalankan usahanya.

Foto: Javasatu.com

Program yang diinisiasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang terhadap praktik usaha yang sehat dan akuntabel.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan bisa terjaga,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain, SH, MH, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Kota Malang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejari menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan etika bisnis, termasuk kewajiban pedagang memastikan keakuratan timbangan serta tidak menjual barang kedaluwarsa atau ilegal.

“Pedagang harus patuh pada aturan, mulai dari tera ulang timbangan hingga memastikan barang yang dijual aman bagi konsumen,” jelas Fathony.

Selain itu, Kejari juga membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi persoalan hukum ringan, khususnya sengketa perdata di lingkungan pasar.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum secara preventif agar masalah tidak berkembang menjadi perkara hukum,” tegasnya.

Isu pungutan liar (pungli) juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pedagang diimbau untuk menolak praktik tersebut dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang.

“Jangan ragu melapor jika ada indikasi pungli. Itu penting untuk menjaga ekosistem pasar tetap sehat,” ujarnya.

BacaJuga :

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Tak hanya itu, pedagang juga diingatkan untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir yang berpotensi merugikan usaha mereka.

“Kami mendorong pedagang memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga kredit yang legal,” tambah Fathony.

Ke depan, program SEPASAR PEDAS diharapkan bisa digelar secara rutin di pasar-pasar lain di Kota Malang untuk meningkatkan literasi hukum pelaku usaha mikro.

“Kami berharap program ini berkelanjutan agar pelanggaran hukum di sektor perdagangan bisa diminimalkan,” pungkas Fathony. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdhyaksaKejaksaanKejari Kota MalangKota MalangPedagang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Prev Next

POPULER HARI INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pramuka Ambalan KH Anwar Nur MA An-Nur Gelar Bakti Ramadan di Sumbersuko

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Layar Hikmah MUI Gresik, Kiai Rofiq Bicara Hak Mata dan Film Islami

Warga Blitar Pertanyakan Hasil Verifikasi Program Perlinsos

Hari Jadi Jatim ke-81 di Bakorwil Malang, Anak Tak Cukup Pintar Akademik

Dari Bekal, Siswa MI Al-Karimi Gresik Belajar Sehat dan Berbagi

Polisi Dalami Kronologi Kematian Pemilik Toko Bangunan di Menganti Gresik

OPINI: Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim

Rektor UIBU Nurcholis Pimpin Y37, Fokus Sinergi Alumni dan Kesejahteraan Mantan Guru

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Kiki Aston soal Polemik Asep Nurdiansyah: Jangan Jadikan Medsos Pengadilan Opini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved