email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 20 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Pedagang Pasar, Soroti Pungli hingga Pinjol Ilegal

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan edukasi hukum kepada pedagang pasar tradisional melalui program SEPASAR PEDAS (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) di Pasar Oro-Oro Dowo, Klojen, Selasa (5/5/2026) kemarin. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha mikro agar lebih memahami aturan hukum dalam menjalankan usahanya.

Foto: Javasatu.com

Program yang diinisiasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang terhadap praktik usaha yang sehat dan akuntabel.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan bisa terjaga,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain, SH, MH, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Kota Malang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejari menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan etika bisnis, termasuk kewajiban pedagang memastikan keakuratan timbangan serta tidak menjual barang kedaluwarsa atau ilegal.

“Pedagang harus patuh pada aturan, mulai dari tera ulang timbangan hingga memastikan barang yang dijual aman bagi konsumen,” jelas Fathony.

Selain itu, Kejari juga membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi persoalan hukum ringan, khususnya sengketa perdata di lingkungan pasar.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum secara preventif agar masalah tidak berkembang menjadi perkara hukum,” tegasnya.

BacaJuga :

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Isu pungutan liar (pungli) juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pedagang diimbau untuk menolak praktik tersebut dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang.

“Jangan ragu melapor jika ada indikasi pungli. Itu penting untuk menjaga ekosistem pasar tetap sehat,” ujarnya.

Tak hanya itu, pedagang juga diingatkan untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir yang berpotensi merugikan usaha mereka.

“Kami mendorong pedagang memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga kredit yang legal,” tambah Fathony.

Ke depan, program SEPASAR PEDAS diharapkan bisa digelar secara rutin di pasar-pasar lain di Kota Malang untuk meningkatkan literasi hukum pelaku usaha mikro.

“Kami berharap program ini berkelanjutan agar pelanggaran hukum di sektor perdagangan bisa diminimalkan,” pungkas Fathony. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdhyaksaKejaksaanKejari Kota MalangKota MalangPedagang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

BERITA LAINNYA

Panglima TNI Pesan 76 Paskibraka 2026 Kejar Cita-cita Setinggi Langit

Baru 3 Bulan Bebas Penjara, Residivis Gresik Kembali Terjerat Judol dan Sabu

Rani Jambak Demo Lewat Musik, LARA(NGAN) Suarakan Kegelisahan Negeri

Tokoh Budaya Majalengka H Baya Berduka, Ki Danu Tewas Dibunuh Tetangga di Tasikmalaya

Perda Disabilitas Gresik Diperkuat, Pelayanan Publik Diminta Lebih Inklusif

Polisi di Kabupaten Malang Ikut Kejar Swasembada Bawang Putih

Bakorwil Malang: Panen Bawang Putih Wagir Disiapkan Jadi Benih

Analis: Komitmen Kapolri Dukung Asta Cita Sudah On The Track, Swasembada Bawang Putih hingga Rekor MURI

DPRD Majalengka Siapkan Aturan Perketat Pengawasan Proyek Infrastruktur

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

Perjusa SD Sunan Giri Ngebruk Malang Latih Kemandirian Siswa di HUT ke-65 Pramuka

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved