email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Edukasi Pedagang Pasar, Soroti Pungli hingga Pinjol Ilegal

by Yondi Ari
6 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan edukasi hukum kepada pedagang pasar tradisional melalui program SEPASAR PEDAS (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) di Pasar Oro-Oro Dowo, Klojen, Selasa (5/5/2026) kemarin. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha mikro agar lebih memahami aturan hukum dalam menjalankan usahanya.

Foto: Javasatu.com

Program yang diinisiasi Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pedagang terhadap praktik usaha yang sehat dan akuntabel.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan bisa terjaga,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain, SH, MH, Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Kota Malang.

Dalam sosialisasi tersebut, Kejari menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan etika bisnis, termasuk kewajiban pedagang memastikan keakuratan timbangan serta tidak menjual barang kedaluwarsa atau ilegal.

“Pedagang harus patuh pada aturan, mulai dari tera ulang timbangan hingga memastikan barang yang dijual aman bagi konsumen,” jelas Fathony.

Selain itu, Kejari juga membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi persoalan hukum ringan, khususnya sengketa perdata di lingkungan pasar.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum secara preventif agar masalah tidak berkembang menjadi perkara hukum,” tegasnya.

Isu pungutan liar (pungli) juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pedagang diimbau untuk menolak praktik tersebut dan berani melapor jika menemukan penyalahgunaan wewenang.

“Jangan ragu melapor jika ada indikasi pungli. Itu penting untuk menjaga ekosistem pasar tetap sehat,” ujarnya.

BacaJuga :

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Tak hanya itu, pedagang juga diingatkan untuk waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal dan praktik rentenir yang berpotensi merugikan usaha mereka.

“Kami mendorong pedagang memanfaatkan layanan keuangan resmi seperti koperasi atau lembaga kredit yang legal,” tambah Fathony.

Ke depan, program SEPASAR PEDAS diharapkan bisa digelar secara rutin di pasar-pasar lain di Kota Malang untuk meningkatkan literasi hukum pelaku usaha mikro.

“Kami berharap program ini berkelanjutan agar pelanggaran hukum di sektor perdagangan bisa diminimalkan,” pungkas Fathony. (dop/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdhyaksaKejaksaanKejari Kota MalangKota MalangPedagang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Relokasi Pasar Gadang Malang Berjalan Lancar, Pedagang Kompak Pindah

Relokasi Pasar Gadang Malang, Pedagang Akui Omzet Sempat Turun

BERITA LAINNYA

Wapres Gibran Minta Dukungan Kiai untuk Program Presiden Prabowo di Jombang

Ahli Hukum Soroti PSU Banjararum Belum Diserahkan, Warga Dinilai Bisa Dirugikan

Warga Banjararum Asri, Estate dan View Malang Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung

MUI Gresik Ingatkan Daging Kurban Harus ASUH dan Higienis Jelang Iduladha

Kurangi Gadget, Wali Kota Malang Ajak Anak Main Permainan Tradisional

OPINI: Fiscal Space, Peluang dan Tantangan bagi Stabilitas Ekonomi

Dosen UM Tembus Forum Pendidikan Dunia, Soroti Ketangguhan Mental Siswa

OPINI: Evaluasi Transformasi Birokrasi Digital: Efektifkah Pelayanan Publik di Indonesia?

Polisi Gadungan Pemalak Warung di Gresik Ditangkap, Ngaku Anggota Polsek

OPINI: Faktor yang Memengaruhi Pengembangan Smart Office di Era Digital

Prev Next

POPULER MINGGU INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

PAD Rp 2 Miliar Gagal, LSM Geruduk DPRD Batu Soroti Gate Parkir Pasar Among Tani

Universitas Al-Qolam Malang dan NU Wujudkan Desa Maslaha di Kampungbaru Kediri

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved