email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 29 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Begini Kronologi Kericuhan di Pantai Wedi Awu Malang

by Agung Baskoro
8 Mei 2026

JAVASATU.COM- Polres Malang mengungkap kronologi kericuhan yang terjadi di kawasan Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, hingga berujung pengeroyokan dan perusakan terhadap wisatawan asal Surabaya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, termasuk satu orang yang diduga menghasut massa untuk mendatangi lokasi kejadian.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi saat rilis di Mapolres Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Kericuhan bermula saat sekelompok wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ di halaman cottage Pantai Wedi Awu pada Selasa malam (6/5/2025) sekitar pukul 19.00 hingga 22.30 WIB. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah peserta diduga menyanyikan lagu dengan lirik yang dianggap menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan video kegiatan itu kemudian direkam dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp komunitas hingga memicu reaksi warga.

“Kelompok wisatawan ini melaksanakan kegiatan hiburan musik dan DJ di halaman cottage. Dalam hasil pemeriksaan, peserta menyanyikan lagu yang liriknya mengandung atau menyinggung elemen masyarakat lainnya. Ini yang diduga menjadi salah satu pemicu permasalahan,” ujar AKBP Taat dalam rilis resmi, Jumat (8/5/2026).

Sekitar pukul 21.00 WIB, video tersebut mulai menyebar luas di media sosial dan grup percakapan. Polisi menyebut penyebaran video menjadi pemantik utama berkumpulnya massa.

“Pukul 21.00 video yang direkam oleh seseorang yang belum kita deteksi itu beredar di beberapa grup WhatsApp komunitas sehingga menimbulkan reaksi,” katanya.

Situasi memanas sekitar pukul 22.30 WIB setelah adanya ajakan dari salah satu pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka penghasutan. Massa kemudian berkumpul di satu titik sebelum bergerak bersama menuju lokasi cottage.

BacaJuga :

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

“Berkumpullah sekelompok massa ini di suatu tempat untuk kemudian secara bersama-sama menuju lokasi,” beber Taat.

Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tiba di lokasi. Mereka kemudian masuk ke area cottage untuk mencari wisatawan yang diduga terlibat dalam acara hiburan tersebut.

Polisi menyebut massa melakukan pengecekan identitas terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, melakukan kekerasan, hingga merusak kendaraan bermotor di lokasi kejadian.

“Mereka memasuki lokasi untuk mencari wisatawan yang diduga menyanyikan lagu-lagu tersebut, melakukan pengecekan identitas, kekerasan terhadap wisatawan, mematikan aliran listrik, dan melakukan perusakan kendaraan bermotor,” ungkap AKBP Taat.

Aksi massa berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya para pelaku meninggalkan lokasi secara bersama-sama. Selain dugaan pengeroyokan dan perusakan, polisi juga mendalami laporan kehilangan sejumlah barang milik wisatawan.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan penyebaran video di grup WhatsApp menjadi faktor utama yang memicu pengerahan massa ke lokasi kejadian.

“Video yang dinilai memicu kekerasan itu tersebar di beberapa grup WhatsApp. Kelompok masyarakat kemudian berkumpul dan mendatangi lokasi kejadian,” jelas Hafiz.

Ia menambahkan, tersangka penghasutan awalnya berada di sekitar tempat tinggalnya sebelum mengajak massa menuju Pantai Wedi Awu.

“Yang bersangkutan berada di sekitar tempat tinggalnya, kemudian menghasut dan akhirnya ikut berangkat sampai TKP,” pungkasnya.

Polisi memastikan penyidikan kasus kericuhan Pantai Wedi Awu masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan Tirtoyudopantai wedi awuPolres MalangPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Isu Skandal Wakil Bupati Sumedang Viral, KDM Bentuk Tim Investigasi

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

BERITA LAINNYA

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Fadli Zon Bakal Jadi Pembicara di Peluncuran Antologi 81 Penyair “Merdeka Katamu”

Puluhan Motor Klasik Mejeng di MCC, Puncak Acara Digelar Besok

Menhut Minta OMC Maksimalkan Awan Hujan Riau 30 Agustus-1 September

HUT ke-78 Polwan, Polres Batu Bagikan Sembako untuk Pengemudi Ojol

Pemerintah Luncurkan PLTS 100 GWp, PLN Dinilai Jadi Kunci Kedaulatan Energi Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved