email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kalapas Malang Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

by Yondi Ari
20 Mei 2026

JAVASATU.COM- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Rabu (20/5/2026).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar saat ikut memusnahkan barang bukti yang berkakuatan hukum di Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kegiatan yang melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Malang itu menjadi bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh,” tegas Christo.

Ia menambahkan, Lapas Kelas I Malang terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Langkah tersebut juga sejalan dengan program penguatan pemasyarakatan yang terus digalakkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Christo, kolaborasi antara Kejaksaan, TNI, Polri, BNN, dan jajaran pemasyarakatan menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang, Fahmi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 62 perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap selama periode Januari hingga April 2026.

BacaJuga :

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

“Barang bukti tersebut berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Fahmi.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika, rokok ilegal tanpa pita cukai, hingga kepemilikan senjata tajam. Dalam kegiatan itu, Kejari Kabupaten Malang memusnahkan sabu seberat 412,795 gram, puluhan ribu pil berlogo, 19 unit handphone, enam senjata tajam, dan sekitar 190 ribu batang rokok ilegal.

Selain itu, turut dimusnahkan sekitar 4.900 botol minuman beralkohol beserta alat hisap dan timbangan yang digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Fahmi mengungkapkan kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana yang ditangani selama awal tahun 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius seluruh aparat penegak hukum di Malang Raya.

“Narkotika yang mendominasi periode ini. Kurang lebih hampir 50 persen,” ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan tertib serta menjadi simbol penguatan kerja sama lintas sektor dalam pemberantasan narkotika dan tindak pidana di wilayah Malang Raya. (dop/nuh

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKejari Kabupaten MalangLapas Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved