email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2026

JAVASATU.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Selain menjadi dokumen resmi negara, akta kematian juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengurusan ahli waris dan pembaruan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, meninjau proses pelayanan pengurusan akta kematian di kantor Disdukcapil Gresik. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Hingga Mei 2026, Disdukcapil Gresik mencatat sebanyak 4.021 akta kematian telah terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jumlah tersebut merupakan data yang tercatat sejak Januari hingga Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, mengatakan akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak menunda pengurusannya setelah anggota keluarga meninggal dunia.

“Akta kematian memiliki banyak manfaat sesuai kepentingan dan kegunaan dari masing-masing pemohon. Salah satu contohnya adalah untuk pengurusan ahli waris,” kata Muhammad Hari Syawaludin, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kepemilikan akta kematian tidak hanya berkaitan dengan urusan warisan, tetapi juga menjadi dasar dalam memperbarui data kependudukan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.

“Dari bulan Januari hingga Mei 2026 sudah tercatat ada 4.021 akta kematian yang masuk dalam sistem administrasi kependudukan,” ujarnya.

Hari menjelaskan, perubahan data keluarga yang tidak segera dilaporkan berpotensi menimbulkan kendala saat masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi. Karena itu, ia mengingatkan warga untuk segera mengurus dokumen yang belum dimiliki dan melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan status kependudukan.

BacaJuga :

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

“Kami mengharapkan masyarakat segera memperbaiki data kependudukannya. Bagi yang belum memiliki dokumen, agar segera mengajukan di tempat-tempat pelayanan Disdukcapil terdekat,” jelasnya.

Selain mengurus akta kematian, masyarakat juga diminta rutin memeriksa seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat menghambat pelayanan administrasi di kemudian hari.

“Update data perlu dilakukan agar dokumen kependudukan selalu siap ketika dibutuhkan untuk memperoleh berbagai layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Disdukcapil Gresik berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat. Dengan data yang selalu diperbarui, setiap perubahan dalam keluarga dapat tercatat secara resmi dan akurat dalam sistem kependudukan nasional. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AdmindukDisdukcapil GresikKabupaten GresikKTPLayanan PublikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Prev Next

POPULER HARI INI

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Pesan Hadi Tjahjanto untuk Generasi Penerus TNI

HUT ke-81 TNI, Gatot Nurmantyo Titip Pesan untuk Prajurit

Jukir Viral di Dinoyo Ditindak Tipiring, Polisi Cek Dugaan Parkir Liar

PWI Konsolidasikan 38 Portal Daerah, Diluncurkan Serentak 1 Oktober 2026

Aksi Dandim Majalengka Rangkul Pengrajin Tenun Gadod Curi Perhatian Warga, Ada Pesan Menyentuh

TNI Kirim 638 Prajurit ke Kongo untuk Misi PBB

TransNusa Buka Rute Bali-Surabaya, Mulai 21 September

Polisi Gandeng Ojol dan Relawan Ambulans, Jaga Lalu Lintas Gresik

Anggi Fauzi Nahkodai DPD GMNI Jawa Barat 2026-2028

Polres Majalengka Tangkap 40 Tersangka dalam Sebulan, 6 Orang Ternyata Residivis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jembatan Sasak Beureum Sumedang Ditargetkan Rampung 28 Desember

KKI Jatim Seleksi Atlet untuk Piala Panglima TNI

KKI Jatim Bekali Atlet dan Pelatih Pemahaman Perwasitan

Terlanjur Klik File APK Penipuan? Ini Langkah yang Disarankan BRI untuk Nasabah

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved