JAVASATU.COM- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melontarkan kritik terhadap kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Fraksi berlambang banteng itu menilai kapasitas kepemimpinan dan manajerial di organisasi perangkat daerah tersebut perlu dievaluasi agar program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026). Pandangan Fraksi PDIP dibacakan anggota DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, S.H.
“Ketika pembangunan mulai kehilangan arah, maka yang pertama kali harus dievaluasi bukanlah peta jalannya, melainkan nahkoda yang memegang kemudinya,” kata Redam saat membacakan pandangan Fraksi PDIP.
Menurut Redam, kritik tersebut muncul setelah Fraksi PDIP mencermati sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kinerja DPKPCK Kabupaten Malang. Mulai dari komunikasi dengan DPRD dan masyarakat yang dinilai belum optimal, kondisi sejumlah gedung sekolah yang membutuhkan perhatian, hingga progres pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang yang memiliki nilai strategis bagi wajah daerah.
“Kapasitas kepemimpinan dan manajerial perlu dievaluasi untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PDIP menilai keterbukaan komunikasi antara organisasi perangkat daerah dengan DPRD maupun publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Karena itu, komunikasi yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur efektivitas kepemimpinan sebuah organisasi.
Selain itu, kondisi sejumlah fasilitas pendidikan yang memerlukan penanganan turut menjadi perhatian. Menurut Fraksi PDIP, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan peserta didik dan kelangsungan proses belajar mengajar.
“Keterbukaan komunikasi antara perangkat daerah dengan DPRD maupun publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegas Redam.
Tak hanya itu, pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang juga masuk dalam catatan Fraksi PDIP. Proyek yang diproyeksikan menjadi ikon baru Kabupaten Malang tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar dapat diselesaikan sesuai target.
Fraksi PDIP berpandangan bahwa evaluasi terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar ketika berbagai target pembangunan belum berjalan optimal. Bahkan, uji kompetensi ulang dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengukur kembali kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial pejabat yang bersangkutan.
“Uji kompetensi ulang dapat menjadi instrumen untuk mengukur kembali kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial pejabat yang bersangkutan,” tandasnya.
Hingga pembahasan pandangan fraksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari DPKPCK Kabupaten Malang terkait kritik dan rekomendasi evaluasi yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. (saf)