JAVASATU.COM- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Malang mendorong Pemerintah Kabupaten Malang mempercepat digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem satu data daerah yang terintegrasi.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (15/6/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, SH, menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus ditopang oleh sistem data yang terintegrasi agar pengelolaan pendapatan daerah lebih presisi dan transparan.
“Sudah saatnya kita berpindah dari pola kerja berbasis perkiraan menuju tata kelola berbasis data. Pemerintah yang memiliki data akurat akan mampu membaca potensi pendapatan secara presisi, mengurangi kebocoran, serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan,” ujar Adeng, sapaan akrab Abdul Qodir dalam pandangan fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, sistem satu data daerah penting untuk mengintegrasikan berbagai sumber pendapatan, mulai dari pajak daerah, retribusi, perizinan, aset daerah, hingga BUMD. Tanpa integrasi data, pemerintah dinilai berisiko menjalankan kebijakan dengan informasi yang parsial.
Dalam catatan fraksi, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Malang secara umum telah melampaui target, yakni sebesar Rp4,86 triliun dari target Rp4,85 triliun atau 100,24 persen. Namun, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal karena hanya mencapai Rp1,19 triliun dari target Rp1,21 triliun atau 98,51 persen.
Meski beberapa komponen seperti pajak daerah dan pendapatan sah lainnya telah melampaui target, fraksi menyoroti masih adanya sektor yang belum mencapai target, terutama retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar transformasi digital melalui sistem satu data daerah menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. (arf)