Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Universitas Al-Qolam Malang Cetak Kader Pengurus Jenazah di Desa Kaumrejo

Nurul Hakim by Nurul Hakim
22 Juli 2026
0

JAVASATU.COM- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Al-Qolam Malang Kelompok 6 menggelar pelatihan praktik pengkafanan dan salat jenazah di Desa Kaumrejo, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut menjadi upaya mencetak kader pengurus jenazah yang mampu melaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam sekaligus memperkuat pelaksanaan fardu kifayah di tengah masyarakat.

Dok: Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang kelompok 6

Pelatihan berlangsung di Balai Desa Kaumrejo pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan diikuti perangkat desa, pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU), tokoh agama, kader masyarakat, serta mahasiswa KKNT Universitas Al-Qolam Malang. Selain mendapatkan materi, peserta juga mengikuti praktik langsung dan sesi tanya jawab bersama narasumber.

“Pelatihan ini kami selenggarakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya melestarikan ilmu-ilmu keagamaan yang sangat penting dimiliki setiap muslim. Meskipun mengurus jenazah merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah, masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan syariat. Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan kader-kader pengurus jenazah yang siap membantu masyarakat ketika dibutuhkan,” ujar M. Hadi Prawira Sumadanu, perwakilan mahasiswa KKNT Universitas Al-Qolam Malang, kelompok 6.

Menurut Hadi, pelatihan tersebut merupakan salah satu program kerja unggulan KKNT yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa Kaumrejo. Melalui kegiatan ini, mahasiswa ingin meningkatkan pemahaman warga mengenai tata cara mengurus jenazah sekaligus membangun kesiapsiagaan masyarakat dalam menjalankan salah satu kewajiban umat Islam.

“Kami berharap masyarakat Desa Kaumrejo memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata cara pemulasaraan jenazah sesuai tuntunan syariat Islam. Dengan lahirnya kader-kader pengurus jenazah, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan ketika harus melaksanakan kewajiban fardu kifayah di lingkungan masing-masing,” tutur M. Hadi Prawira Sumadanu.

Materi pertama disampaikan oleh Mudin Desa Kaumrejo, Eko Hadi Sulistio, yang menjelaskan tata cara pengkafanan jenazah sesuai syariat Islam. Ia menguraikan tahapan mulai dari persiapan alat dan bahan, adab memperlakukan jenazah, hingga teknik membungkus jenazah menggunakan kain kafan.

“Setiap tahapan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, rasa hormat, dan keikhlasan karena merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada sesama muslim,” kata Eko Hadi Sulistio.

Dalam pemaparannya, Eko menjelaskan bahwa jenazah laki-laki umumnya menggunakan tiga lembar kain kafan, sedangkan jenazah perempuan menggunakan lima lembar kain kafan sebagai bentuk penghormatan sekaligus menjaga aurat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesopanan dan memperbanyak zikir selama proses pemulasaraan berlangsung.

Untuk memudahkan pemahaman peserta, narasumber kemudian mempraktikkan secara langsung proses pengkafanan menggunakan alat peraga. Peserta mengikuti setiap tahapan secara bergantian, mulai dari menyiapkan kain kafan, melipat sesuai urutan, hingga teknik membungkus jenazah dengan benar.

Sesi berikutnya dipandu oleh Syuhada’ yang memberikan materi mengenai tata cara salat jenazah. Ia menjelaskan bahwa salat jenazah dilaksanakan tanpa ruku’ dan sujud, tetapi terdiri atas empat kali takbir dengan bacaan yang berbeda pada setiap takbir.

Peserta juga mengikuti simulasi salat jenazah secara langsung, mulai dari membaca Surah Al-Fatihah pada takbir pertama, membaca selawat kepada Nabi Muhammad SAW pada takbir kedua, membaca doa untuk jenazah pada takbir ketiga, hingga doa penutup sebelum mengakhiri salat dengan salam.

Pelatihan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai kondisi yang sering dijumpai saat mengurus jenazah, kesalahan yang kerap terjadi dalam proses pengkafanan, hingga adab yang harus dijaga selama pemulasaraan. Seluruh pertanyaan dijawab narasumber dengan disertai contoh-contoh yang sering ditemui di lapangan.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari perangkat desa dan tokoh masyarakat karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi warga. Selain menambah pengetahuan keagamaan, pelatihan ini juga diharapkan mampu mencetak kader-kader pengurus jenazah yang siap membantu masyarakat ketika dibutuhkan.

Melalui kolaborasi antara mahasiswa KKNT Universitas Al-Qolam Malang, pemerintah desa, pengurus Ranting NU, tokoh agama, dan masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi keagamaan, meningkatkan kepedulian sosial, serta menyiapkan sumber daya masyarakat yang mampu menjalankan pemulasaraan jenazah sesuai syariat Islam. (nuh)

Tags: Kabupaten MalangKKNmahasiswapendidikanUniversitas Al Qolam Malang
Previous Post

Di Era Richard Tampubolon, Indonesia Dipercaya Gelar Taekwondo Asia G2

Next Post

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Related Posts

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab
Pendidikan

Hari Santri, YPP Al-Karimi Gresik Gelar Ziarah dan Kirab

21 Oktober 2026
UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee
Pendidikan

UIBU Malang Sambut Mahasiswa Baru dengan Program Entrepreneur Heppiee

21 Oktober 2026
UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1
Pendidikan

UIBU Malang Buka Prodi Pendidikan Kepelatihan Olahraga S1

21 Oktober 2026
MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2
Pendidikan

MUI Kecamatan Gresik Buka Peluang Kerja Sama Pendidikan dengan SMA NU 2

21 Oktober 2026
Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying
Pendidikan

Kapolres Batu Ingatkan Siswa SMAN 2 Batu soal Narkoba dan Bullying

19 Oktober 2026
UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI
Pendidikan

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

17 Oktober 2026
Next Post
Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Bakorwil Malang Selesaikan Sengketa Aset Pemprov Jatim Tanpa Penggusuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Bank Jatim dan Bakorwil III Malang akan Gelar Kolaborasi Kolosal 17–19 November
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com