JAVASATU.COM- Forum Muda Nahdliyin Nusantara (FMNN) mengingatkan seluruh pihak agar tidak menggunakan instrumen negara untuk mendukung calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar NU ke-35. FMNN menilai keterlibatan birokrasi negara dalam kontestasi organisasi berpotensi mencederai independensi dan marwah Nahdlatul Ulama (NU).

Ketua FMNN, Husnul Hakim Sadad, menegaskan setiap kader NU memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU. Namun, menurutnya, kontestasi harus berlangsung secara sehat tanpa melibatkan fasilitas maupun jaringan birokrasi negara.
“Semua kader NU mempunyai hak konstitusional organisasi untuk maju. Tidak ada persoalan siapa pun yang mencalonkan diri, baik dari unsur pesantren, akademisi, maupun tokoh NU. Yang menjadi persoalan adalah apabila kontestasi itu menggunakan instrumen negara untuk memenangkan salah satu kandidat,” tegas Husnul, Sabtu (25/7/2026).
FMNN menyebut hingga saat ini sejumlah nama telah menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU, di antaranya Gus Yusuf Khudlori, Gus Rozin, Gus Kikin, dan Ketua Umum PBNU petahana Gus Yahya. Organisasi tersebut juga menyoroti dinamika menjelang Muktamar yang dinilai perlu dijaga agar tetap berlangsung secara independen.
Menurut Husnul, potensi konflik kepentingan dapat muncul apabila pejabat negara yang memiliki jaringan birokrasi luas ikut berkontestasi dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Ia mencontohkan Kementerian Agama memiliki struktur hingga tingkat kabupaten/kota serta jejaring Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang seharusnya difungsikan untuk pelayanan publik.
“Yang kami khawatirkan bukan pencalonannya, tetapi apabila ada mobilisasi kekuatan birokrasi negara untuk memengaruhi pilihan para pengurus PCNU atau pemegang hak suara. Jika itu terjadi, independensi Muktamar akan tercederai,” ujarnya.
FMNN juga meminta seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dan rektor PTKIN atau UIN menjaga netralitas selama proses menuju Muktamar NU. Menurut Husnul, birokrasi negara harus tetap profesional dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu.
“Kami berharap para Kepala Kemenag dan rektor UIN seluruh Indonesia tidak ikut dalam dukung-mendukung calon Ketua Umum PBNU, apalagi melakukan intervensi kepada ketua-ketua PCNU,” katanya.
Lebih lanjut, FMNN menegaskan hubungan antara Kementerian Agama dan NU selama ini dibangun dalam kerangka kemitraan, bukan hubungan komando. Karena itu, seluruh institusi negara diharapkan tetap menjaga independensi serta tidak membawa kepentingan politik organisasi ke dalam birokrasi pemerintahan.
“Kami berharap seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tetap menjadi mitra seluruh PCNU tanpa memihak kepada kandidat mana pun. Demikian pula para rektor PTKIN atau UIN harus menjaga independensi institusinya dan tidak membawa kampus ke dalam pusaran kontestasi Muktamar NU,” ujar Husnul.
FMNN menyatakan peringatan tersebut bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai langkah preventif agar Muktamar NU ke-35 berlangsung demokratis, bermartabat, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Husnul juga mengaku mulai melihat adanya aktivitas yang menurutnya patut menjadi perhatian menjelang Muktamar.
“Padahal sebelumnya tidak pernah sowan ke ketua PCNU. Menjelang Muktamar, ada beberapa yang sudah mulai berkunjung ke rumah ketua PCNU,” ungkapnya.
FMNN menegaskan akan terus mengawal jalannya Muktamar NU agar setiap kandidat bersaing berdasarkan gagasan, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan, bukan dengan memanfaatkan kekuatan birokrasi negara. (saf)