email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPPG di Kabupaten Malang Bisa Kena Suspend, Ini Penyebabnya

by Agung Baskoro
11 Agustus 2026

JAVASATU.COM- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang tidak hanya dituntut mampu menjalankan program Makan Bergizi (MBG), tetapi juga wajib memenuhi standar keamanan pangan, higiene, kelayakan bangunan hingga pelayanan kepada kelompok penerima manfaat.

Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi. (Foto: Agung Baskoro/Ist)

Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, SPPG dapat dikenai sanksi suspend atau penangguhan operasional.

Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengatakan pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh standar pelayanan dipenuhi.

“Untuk jumlah SPPG itu ada sebanyak 258 di Kabupaten Malang,” kata Mahila saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (11/8/2026).

Mahila menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menjadi dasar penjatuhan sanksi suspend terhadap SPPG. Ketentuan tersebut diberlakukan untuk menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, serta kelayakan pelayanan bagi penerima manfaat.

“Terdapat empat dasar utama yang dapat menyebabkan sebuah SPPG dijatuhi sanksi suspend,” ujarnya.

Pertama, gangguan pencernaan pada penerima manfaat. SPPG dapat dikenai penangguhan apabila terdapat laporan atau kejadian gangguan pencernaan yang diduga kuat berkaitan dengan higienitas maupun kualitas makanan yang disalurkan.

Kedua, bangunan SPPG tidak memenuhi standar. Kondisi bangunan harus memenuhi kelayakan serta standar operasional dan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam Petunjuk Teknis (Juknis).

Ketiga, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak memenuhi standar. Keberadaan dan kelayakan IPAL menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Jika ada SPPG tidak memiliki, mengalami kerusakan fungsi, atau tidak memenuhi standar baku mutu yang berlaku, maka akan dikenakan suspend,” beber Mahila.

Keempat, tidak memenuhi kewajiban pelayanan kelompok 3B. SPPG diwajibkan memberikan pelayanan kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dengan minimal 300 penerima manfaat.

“Jika SPPG itu gagal memenuhi kewajiban minimal dalam melayani sasaran penerima manfaat kelompok 3B, juga akan kena suspend,” tandasnya.

BacaJuga :

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Mahila mengatakan, pada periode sebelumnya memang terdapat sejumlah SPPG yang sempat dikenai sanksi suspend. Namun, untuk periode saat ini, status penangguhan tersebut belum terpantau kembali dan dimungkinkan sudah nihil atau telah diselesaikan.

“Untuk periode saat ini status penangguhan tersebut belum terpantau kembali dan dimungkinkan sudah nihil atau terselesaikan,” jelasnya.

Menurut Mahila, penerapan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga konsistensi mutu pelayanan MBG. Satgas MBG Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap SPPG untuk memastikan keamanan pangan serta kepatuhan terhadap regulasi. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

BERITA LAINNYA

Jelang Hari Santri 2026, LP Maarif NU Dukun Siapkan Ini

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, JNF Sampaikan Selamat

Podcast Ngalam Hebak: Malang untuk Semua, Semua untuk Malang, Osob Kiwalan

Residivis di Kota Batu Tipu Lansia, Motor Penjual Es Krim hingga Tukang Tambal Ban Digondol

BK DPRD Kabupaten Malang Tunggu Polisi soal Anggota Gerindra MUA

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit KSP

Forum Indonesia Economic Outlook 2027 Bahas Tantangan Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Global

Era AI, Dewan Kehormatan PWI: Integritas Wartawan Tak Boleh Bergeser

Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras di Kawasan Industri Majalengka, 2 Tersangka Karyawan

Bakorwil Malang Dorong Percepatan Infrastruktur Modangan, Tiga Koridor Jadi Prioritas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved