JAVASATU.COM- Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan mitigasi pelayanan publik di tiga Polsek jajaran, Senin (24/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, serta memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Tiga Polsek yang menjadi sasaran mitigasi yakni Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Selain mengecek pelayanan masyarakat, pengawasan juga diarahkan pada pelaksanaan penegakan hukum oleh personel.
“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gresik dan Sipropam memantau pelaksanaan tugas anggota sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap layanan berjalan transparan dan tidak membuka ruang terjadinya penyimpangan.
Selain pelayanan publik, Sipropam memberikan penguatan kepada personel terkait disiplin, etika profesi, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Pengawasan juga mencakup pelaksanaan penanganan perkara agar setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Mitigasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran, baik dalam pelayanan masyarakat maupun pelaksanaan tugas penegakan hukum. Personel diminta tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga mengedepankan sikap responsif dan humanis.
Polres Gresik menegaskan pengawasan internal akan diarahkan untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap bersih, cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Gresik. (bas/arf)