JAVASATU.COM- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mematangkan teknis operasional Angkutan Pelajar Gratis sebelum program tersebut diterapkan secara menyeluruh. Dishub melibatkan organisasi paguyuban angkutan kota (angkot) untuk membahas skema layanan agar tidak berbenturan dengan trayek angkot yang telah berjalan.

Pembahasan tersebut digelar di Gedung Umum DPUPRPKP Kota Malang, Selasa (11/8/2026) pagi. Pertemuan menjadi bagian dari koordinasi Dishub dengan para pelaku transportasi untuk menyusun pola operasional yang dapat mengakomodasi kebutuhan pelajar sekaligus menjaga keberlangsungan angkutan kota.
Kepala Dishub Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra mengatakan Angkutan Pelajar Gratis pada dasarnya akan memanfaatkan trayek angkot yang sudah ada. Dengan konsep tersebut, Dishub berupaya mencegah munculnya jalur yang tumpang tindih maupun potensi persoalan di lapangan.
“Dari prinsipnya, Angkutan Pelajar ini berbasis trayek angkutan kota yang sudah ada. Jalur yang dilalui tidak mengalami perubahan, kecuali untuk menjangkau kawasan atau sekolah-sekolah yang selama ini memang belum tercover oleh trayek reguler,” ujar Widjaja.
Dishub juga mendorong koperasi menjadi wadah resmi dalam pengelolaan pengemudi yang terlibat dalam layanan Angkutan Pelajar Gratis. Skema tersebut diharapkan membuat pengelolaan armada dan pengemudi lebih tertata.
Widjaja menyebut kesempatan bergabung tetap terbuka bagi pengemudi angkot yang memenuhi ketentuan. Bahkan, pengemudi yang secara pribadi memenuhi kualifikasi tetapi armadanya belum sesuai persyaratan tetap dapat mengikuti program melalui mekanisme penggunaan kendaraan secara bergantian.
“Kami bergerak berurusan langsung dengan wadah koperasinya. Silakan koperasi merangkul sebanyak-banyaknya pengemudi. Bagi rekan-rekan yang armada kendaraannya mungkin belum memenuhi syarat, namun secara personal pengemudinya memenuhi kualifikasi, mereka tetap bisa bergabung. Sistemnya bisa menggunakan armada yang siap secara bergantian,” ungkap Widjaja.
Dalam pembahasan tersebut, Dishub juga menerima sejumlah masukan dari pelaku transportasi terkait pelaksanaan program, termasuk persoalan regulasi pengangkutan penumpang umum bagi kendaraan yang mendapatkan subsidi melalui program pelajar.
Dishub menilai berbagai masukan tersebut perlu dibahas secara terbuka agar penerapan kebijakan tidak menimbulkan perbedaan pemahaman antara pemerintah dan pengemudi.
“Ini bukan bentuk penolakan, melainkan usulan konstruktif dari rekan-rekan sopir yang perlu diselaraskan. Kami terus berdiskusi untuk merumuskan formulasi terbaik agar semua pihak terakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Koordinasi antara Dishub Kota Malang, pengurus koperasi, dan pengemudi angkot akan dilanjutkan. Pembahasan teknis tersebut dilakukan untuk memfinalisasi aturan operasional sebelum Angkutan Pelajar Gratis diberlakukan secara menyeluruh.
Dishub memastikan proses pematangan skema menjadi bagian penting agar layanan transportasi gratis bagi pelajar dapat berjalan efektif tanpa mengganggu sistem angkutan kota yang selama ini telah beroperasi. (har/arf)