email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Akhera Desak Ketamin Masuk Golongan Narkotika

by Javasatu
2 September 2026

JAVASATU.COM- Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar sikap bersama untuk mendorong pemerintah memasukkan ketamin ke dalam golongan narkotika.

Desakan tersebut muncul setelah kasus penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl yang diduga akan diedarkan di Indonesia.

Dok: Humas BNN

Aksi bertajuk “Ketamin Menyusup Lewat Liquid Vape, Mendesak Ketamin Dimasukkan Golongan Narkotika, Dukung Kerja Nyata BNN Melindungi Generasi Bangsa” itu dijadwalkan berlangsung Kamis (3/9/2026) pukul 13.00 WIB di Gerai Coffee, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Aktivis Akhera, Riza Ahmad, menilai penyelundupan ketamin dari luar negeri oleh jaringan bandar narkotika internasional sudah mengkhawatirkan.

Ia menyoroti lemahnya status hukum ketamin di Indonesia yang dinilai dapat dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika untuk mengelabui aparat penegak hukum.

“Ketamin adalah obat bius atau anestesi yang jika disalahgunakan dapat memicu halusinasi berat, gangguan kejiwaan, kecanduan, hingga risiko kematian,” ujar Riza Ahmad, dalam keterangannya kepada Redaksi JAVASATU.COM, Rabu (2/9/2026).

Menurut Riza, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Ia menyebut penguatan regulasi terhadap ketamin diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di Indonesia.

BacaJuga :

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

“Aliansi Kehendak Rakyat (Akhera) dan elemen lainnya akan menggelar sikap bersama masyarakat untuk mendesak ketamin dimasukkan golongan narkotika dan mendukung kerja nyata BNN dalam melindungi generasi bangsa,” katanya.

Kasus penyelundupan ketamin menjadi salah satu alasan Akhera dan elemen masyarakat mendorong pemerintah memperketat regulasi.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl yang diduga akan diedarkan di Indonesia.

Akhera menilai persoalan status hukum ketamin perlu segera mendapat perhatian pemerintah agar tidak dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AkheraBNNKetaminnarkoba

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa, Sempat Unggul Lewat Blade

HWK Sumbar Salurkan Sembako dan Kenalkan Adat Minangkabau ke Anak Panti

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Desk Ketenagakerjaan Polri Diperluas, Analis: Komitmen Kapolri Lindungi Hak Buruh

Koops TNI Habema Rebut Dua Senjata yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem

Pemancing Tenggelam di Sungai Kalimireng Gresik Ditemukan Tewas

UM dan MPR RI Teken MoU, Perkuat Peran Pustakawan di Era AI

Arema FC Kalah 1-3 dari Garudayaksa, Sempat Unggul Lewat Blade

HWK Sumbar Salurkan Sembako dan Kenalkan Adat Minangkabau ke Anak Panti

Tujuh Anggota PSYCHIC FEVER Punya Karakter Berbeda, Ini Pesan Album DIFFERENT

Fabian Putra Angkat Pergulatan Batin Lewat Single Terbaru

Program MBG hingga Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Perlu Dibenahi

Malangopi Fest 2026, Upaya Kembalikan Kejayaan Kopi dan Kakao Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved