JAVASATU.COM- Lapas Kelas I Malang memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal dengan menggelar razia secara rutin dua kali dalam sepekan. Razia dilakukan secara internal maupun dengan melibatkan TNI, Polri, dan BNN.

Terbaru, razia gabungan digelar Selasa malam (22/9/2026) dengan melibatkan 194 personel. Sebanyak 62 personel berasal dari luar Lapas Malang, terdiri dari 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel Koramil Blimbing. Sementara Lapas Malang mengerahkan 132 personel.
“Wujud keseriusan Lapas Malang dalam mendukung 15 Proaksi serta menindaklanjuti arahan Dirjenpas, razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN,” kata Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas I Malang, Yuliawan Dwi Nugroho.
Fokus Cegah Narkoba dan HP Ilegal
Menurut Yuliawan, razia rutin menjadi bagian dari upaya menjaga Zero HALINAR, yakni bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan Lapas Malang.
Kegiatan tersebut juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 terkait pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Dalam razia terbaru, petugas menyisir 18 kamar secara acak di Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Kedua blok tersebut merupakan hunian narapidana kasus narkoba, termasuk kamar yang dihuni warga binaan tamping.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendeteksi barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
50 Warga Binaan Tes Urine
Selain penyisiran kamar, BNN Kota Malang melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, S.H.
Dari penyisiran 18 kamar, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, satu unit handphone serta sejumlah benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi diamankan.
Temuan tersebut menjadi bagian dari alasan pengawasan terhadap barang-barang terlarang terus diperketat. Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas juga menjadi perhatian karena dapat disalahgunakan untuk berbagai aktivitas, termasuk penipuan.
Polisi Dorong Sinergi Berkelanjutan
Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko, mengatakan pengawasan terhadap handphone ilegal di lingkungan Lapas perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga,” ujar Rudi.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Yuliawan. Ia meminta petugas menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. (dop/arf)