JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik mengajak masyarakat mengecek dan memperbarui data sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemutakhiran dilakukan melalui kanal cek DTSEN untuk memastikan data yang digunakan pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat terkini. Langkah ini dinilai penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada warga sesuai kondisi dan kriteria penerima.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan akurasi data berpengaruh terhadap ketepatan kebijakan dan pelayanan pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Washil dalam sosialisasi, Kamis (24/9/2026).
Menurut Washil, kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga hingga dampak bencana dapat memengaruhi kondisi sebuah rumah tangga. Karena itu, data sosial ekonomi harus diperbarui secara berkala.
Ia berharap integrasi DTSEN dengan data daerah, termasuk Gresik SOYA, dapat memberikan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih terpadu.
“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujarnya.
Washil menjelaskan DTSEN merupakan basis data individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk dari berbagai sumber resmi, dipadankan dengan data kependudukan, kemudian dimutakhirkan secara berkala.
Menurutnya, DTSEN tidak hanya digunakan untuk mengetahui jumlah masyarakat miskin. Data tersebut juga menjadi dasar untuk melihat siapa penerima program, kondisi sosial ekonominya, program yang telah diterima, serta apakah bantuan atau intervensi pemerintah sudah diterima masyarakat yang membutuhkan.
Pemadanan data diperlukan untuk mencegah tumpang tindih program sekaligus mengidentifikasi warga yang masih membutuhkan intervensi pemerintah.
“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” tegas Washil.
Ia juga mengingatkan agar proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN tetap memperhatikan perlindungan data pribadi. Integrasi data, kata dia, harus disertai tata kelola dan keamanan informasi.
Perubahan Desil Bukan Otomatis Data Salah
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Ummi Khoiroh mengatakan perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Perubahan tersebut dapat berpengaruh terhadap status penerima sejumlah program bantuan sosial.
DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Gresik, data tersebut juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah berdasarkan sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.
“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Ummi.
Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi atau menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia. Dinas Sosial Gresik juga siap memberikan edukasi dan memfasilitasi proses pemutakhiran sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih menjelaskan DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus berubah.
Data yang digunakan mencakup informasi keluarga, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, hingga kondisi individu.
Indriya menegaskan perubahan desil tidak otomatis menunjukkan adanya kesalahan data. Desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan kondisi sosial ekonomi, sehingga posisi sebuah keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga tersebut maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.
“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya. (bas/arf)