JAVASATU.COM- Kota Malang kembali meraih Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 pada kategori Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal, subkategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Terbaik.

Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Tangerang, Banten, Kamis (24/9/2026). Capaian ini menjadi penghargaan IHYA kedua secara berturut-turut bagi Kota Malang setelah pada 2025 meraih Terbaik I pada kategori yang sama.
“Atas nama Pemerintah Kota Malang dan masyarakat Kota Malang, kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atas apresiasi yang diberikan,” kata Wahyu.
Pada IHYA 2026, Kota Malang tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang menerima penghargaan pada kategori Lembaga Pemerintahan yang Memberikan Dukungan Program Halal.
Penghargaan yang diinisiasi Kementerian Perindustrian RI tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam penumbuhan, pengembangan dan pemberdayaan industri halal.
Menurut Wahyu, penghargaan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai upaya Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pengembangan produk halal, khususnya yang dihasilkan UMKM, industri, koperasi dan masyarakat.
“Bagi kami, penghargaan ini menjadi bukti bahwa berbagai upaya yang dilakukan Kota Malang dalam mendukung pengembangan produk halal, khususnya yang dihasilkan UMKM, industri, koperasi, dan masyarakat, mendapat perhatian dan apresiasi di tingkat nasional,” ujar Pak Mbois, sebutan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Pak Mbois mengatakan penghargaan tersebut tidak hanya menjadi apresiasi bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terlibat dalam pengembangan produk halal di Kota Malang.
“Ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat dukungan terhadap ekosistem produk halal. Kami berharap apresiasi ini juga semakin memotivasi pelaku UMKM, pelaku industri, koperasi, dan seluruh masyarakat Kota Malang untuk terus meningkatkan kualitas produk serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” lanjutnya.
Penguatan ekosistem halal di Kota Malang dilakukan melalui sosialisasi, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Program tersebut juga mencakup penguatan legalitas usaha, peningkatan kapasitas UMKM, peningkatan kualitas produk hingga perluasan akses pasar.
Pemkot Malang juga melibatkan perguruan tinggi dalam pengembangan ekosistem halal. Peran tersebut antara lain melalui pendampingan UMKM, pembinaan dan sertifikasi halal serta penguatan sumber daya manusia yang mendukung pengembangan ekonomi daerah.
Pak Mbois menyebut penghargaan IHYA 2026 merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pengembangan produk halal di Kota Malang.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama mendukung upaya ini. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi energi positif untuk terus bergerak, berinovasi, dan memberikan yang terbaik, sehingga produk-produk halal dari Kota Malang semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas,” tutur Pak Mbois.
Raihan IHYA 2026 memperpanjang catatan Kota Malang dalam pengembangan ekosistem industri halal.
Pemkot Malang selanjutnya mendorong keberlanjutan program melalui pendampingan, peningkatan kualitas produk dan legalitas usaha, serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha produk halal. (har/arf)