JAVASATU.COM- Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengembalikan empat sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada korban. Kendaraan tersebut langsung bisa digunakan kembali untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan para pemiliknya.

Pengembalian motor dilakukan di Mapolres Gresik, Selasa (29/9/2026) setelah Satreskrim menangkap dua terduga pelaku curanmor. Ramadhan mengatakan kendaraan yang berhasil ditemukan segera dikembalikan kepada pemilik setelah melalui proses penyidikan dan verifikasi.
“Alhamdulillah kendaraan para korban bisa kami kembalikan. Kendaraan tersebut merupakan sarana penting bagi masyarakat, termasuk untuk bekerja. Kami berharap motor ini bisa kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya,” ujar Ramadhan.
Salah satu korban menyampaikan apresiasi setelah menerima kembali kendaraannya. Motor tersebut disebut kembali bisa digunakan untuk bekerja.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Resor Gresik yang sudah berhasil menangkap pelaku dan mengembalikan motor kami. Alhamdulillah kendaraan kami bisa digunakan untuk kerja dan sepeda motor dikembalikan secara gratis,” ujar korban, Amilia.
Empat kendaraan yang dikembalikan berkaitan dengan pengungkapan kasus curanmor di sejumlah wilayah, di antaranya Balongpanggang, Kedamean, Panceng dan Kebomas.
Ramadhan mengatakan pengungkapan bermula dari pencurian Honda Beat milik warga di sebuah minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Jumat (25/9/2026). Motor dicuri saat korban masuk ke minimarket untuk melakukan transaksi top up.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku berhasil diketahui,” kata Ramadhan.
Dua terduga pelaku berinisial SH, warga Semampir, Surabaya, dan MP, warga Simokerto, Surabaya, kemudian diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik. Keduanya ditangkap sekitar dua jam setelah pencurian.
Ramadhan menyebut kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut karena terdapat dugaan keterlibatan keduanya dalam pencurian motor di sejumlah lokasi lain.
“Keduanya merupakan residivis kasus yang sama. Kami masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah kejadian lain untuk memastikan keterlibatan para pelaku,” jelasnya.
Sedikitnya enam lokasi masih didalami penyidik, yakni minimarket Randuagung, kawasan depan Kecamatan Kebomas, toko di Jalan Sunan Giri, minimarket Jalan Jawa Gresik Kota Baru, toko elektronik Pangsud dan toko roti GKB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Honda Beat milik korban, Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, delapan mata kunci, dua kunci L, magnet, kunci pas ring, tiga kunci motor diduga palsu, dua telepon seluler dan rekaman CCTV.
Ramadhan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dan segera melapor jika menjadi korban pencurian.
“Kalau masyarakat menjadi korban atau mengetahui tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian. Bisa datang langsung atau memanfaatkan layanan 110 agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (bas/arf)