
Kebijakan Fiskal Hijau, Strategi Banyuwangi Menghadapi Perubahan Iklim
Oleh: Septiana Dwi Novita Sari – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
(Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan)
Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh berbagai bidang, seperti ekonomi, ketahanan pangan, kesehatan, infrastruktur hingga kesejahteraan masyarakat.
Bagi daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam seperti Banyuwangi, isu perubahan iklim menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan. Banyuwangi memiliki kawasan pesisir, pertanian, perkebunan, hutan serta sektor pariwisata yang banyak berkaitan dengan kondisi alam. Karena itu, menjaga lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi bagian yang dapat berjalan beriringan.
Dalam konteks tersebut, kebijakan fiskal hijau dapat menjadi salah satu pendekatan yang menarik untuk diperkuat. Kebijakan fiskal hijau bukan sekadar berbicara mengenai anggaran untuk lingkungan, tetapi tentang bagaimana prinsip keberlanjutan dapat hadir dalam proses pendapatan, belanja, pembiayaan dan investasi pemerintah daerah.
Banyuwangi sendiri telah memiliki sejumlah pijakan yang relevan dengan gagasan pembangunan berkelanjutan. RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2025–2029 telah mempertimbangkan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Pijakan tersebut memberikan ruang bagi pembangunan yang memperhatikan keberlanjutan dan kualitas lingkungan. Dari sini, kebijakan fiskal hijau dapat menjadi salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan dengan kepentingan menjaga lingkungan.
APBD dan Peluang Mendorong Pembangunan Hijau
APBD memiliki posisi penting dalam menerjemahkan arah pembangunan ke dalam berbagai program yang dapat dirasakan masyarakat.
Melalui APBD, terdapat banyak ruang untuk mendukung kegiatan lingkungan, seperti pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi air, pengurangan emisi gas rumah kaca, penguatan ketahanan terhadap bencana akibat perubahan iklim, pengembangan energi yang lebih bersih, transportasi rendah emisi, pertanian berkelanjutan serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam RPJMD Banyuwangi 2025–2029, perubahan iklim menjadi bagian dari tantangan yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah isu lingkungan, termasuk pengelolaan sampah serta persoalan pencemaran air dan udara, juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembangunan.
Hal tersebut dapat menjadi ruang bagi berbagai inovasi kebijakan yang menghubungkan aspek lingkungan dengan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, anggaran lingkungan dapat dilihat bukan hanya sebagai pengeluaran, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang. Pengelolaan sampah, misalnya, dapat memberikan manfaat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi. Konservasi air dapat mendukung lingkungan sekaligus pertanian. Sementara rehabilitasi ekosistem dapat mendukung ketahanan wilayah dan sektor pariwisata.
Banyuwangi Hijau dan Ekonomi Sirkular
Salah satu langkah yang menarik untuk diperhatikan adalah Program Banyuwangi Hijau, yang dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
Program ini mengedepankan pengelolaan sampah yang inklusif dan berbasis masyarakat dengan target 100 persen pelayanan sampah pada 2029.
Target tersebut membuka peluang untuk mengembangkan pengelolaan sampah secara lebih luas. Sampah yang selama ini dipandang sebagai persoalan lingkungan dapat memiliki nilai ekonomi apabila dikelola melalui pemilahan, daur ulang, bank sampah dan berbagai aktivitas ekonomi sirkular.
Dari sudut pandang fiskal hijau, pengelolaan sampah dapat memiliki manfaat ganda. Anggaran yang dialokasikan tidak hanya mendukung kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi membuka aktivitas ekonomi dan ruang pemberdayaan masyarakat.
Pendekatan seperti ini menarik karena agenda lingkungan dapat berjalan bersama dengan agenda ekonomi masyarakat.
Menyesuaikan Prioritas dengan Ruang Fiskal
Pengelolaan pembangunan tentu berlangsung dalam kondisi fiskal yang terus berkembang. Pada APBD 2026, dana transfer mengalami penurunan sekitar Rp665 miliar.
Dalam situasi seperti itu, penentuan prioritas menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran. Program yang mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus sosial dan ekonomi dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan.
Misalnya, program pengelolaan sampah dapat dikembangkan bersamaan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Konservasi air dapat dihubungkan dengan ketahanan pertanian. Pengembangan energi yang lebih efisien dapat memberikan manfaat terhadap lingkungan sekaligus penggunaan sumber daya.
Dengan cara pandang tersebut, keterbatasan ruang fiskal bukan hanya menjadi tantangan, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk semakin kreatif dalam merancang program yang memiliki manfaat berlapis.
Kolaborasi Menjadi Kekuatan
Perubahan iklim merupakan persoalan yang cakupannya luas. Karena itu, upaya menghadapinya dapat melibatkan lebih banyak pihak.
Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga donor, komunitas dan masyarakat memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing.
Kolaborasi dapat dilakukan melalui dukungan pembiayaan, penelitian, inovasi teknologi, pendidikan lingkungan, pemberdayaan masyarakat hingga pengembangan program yang mendukung ekonomi hijau.
Dalam kerangka tersebut, pemerintah daerah dapat menjadi penghubung berbagai kepentingan agar pembangunan lingkungan dapat berjalan bersama dengan agenda ekonomi dan sosial.
Transparansi Membuka Ruang Partisipasi
Kebijakan fiskal hijau juga berkaitan dengan keterbukaan informasi.
Banyuwangi menyediakan akses terhadap RKA-SKPD dan DPA-SKPD 2026. Ketersediaan informasi tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran direncanakan dan digunakan.
Keterbukaan anggaran dapat menjadi bagian dari upaya membangun partisipasi publik. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memahami arah pembangunan, memberikan masukan dan mengikuti perkembangan program.
Dalam perspektif administrasi publik, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan.
Keberhasilan Dilihat dari Dampaknya
Kebijakan fiskal hijau pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai jumlah anggaran, tetapi juga manfaat yang dihasilkan.
Beberapa indikator dapat digunakan untuk melihat perkembangan program, seperti pengurangan volume sampah, peningkatan cakupan pelayanan persampahan, peningkatan kualitas lingkungan, penurunan risiko bencana serta meningkatnya partisipasi masyarakat.
Karena itu, hubungan antara anggaran, kegiatan, output, manfaat dan dampak lingkungan maupun sosial menjadi penting untuk diperhatikan.
Pendekatan tersebut dapat membantu melihat bagaimana sebuah kebijakan diterjemahkan dari perencanaan menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.
Green Budgeting sebagai Kerangka Kebijakan
Konsep Green Budgeting memberikan perspektif bahwa pertimbangan lingkungan dan perubahan iklim dapat diintegrasikan sejak proses penyusunan, pelaksanaan hingga evaluasi anggaran.
Dalam konteks Banyuwangi, pendekatan ini dapat diterapkan pada pengelolaan sampah, penghijauan, konservasi sumber daya alam, pengurangan karbon, pengembangan energi bersih dan berbagai program pembangunan lainnya.
Secara sederhana, kerangka tersebut dapat digambarkan sebagai:
Landasan regulasi dan teori → APBD berbasis lingkungan → mitigasi → adaptasi → kolaborasi pemerintah dan masyarakat → pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim.
Mitigasi dapat diarahkan pada pengurangan emisi dan pengelolaan sampah. Sementara adaptasi dapat mencakup pengelolaan air, pertanian, kawasan pesisir dan peningkatan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim.
Komunikasi dan Koordinasi dalam Implementasi
Dalam teori implementasi kebijakan Edward III, keberhasilan pelaksanaan kebijakan dipengaruhi oleh komunikasi, sumber daya, komitmen pelaksana dan koordinasi birokrasi.
Perspektif tersebut dapat menjadi salah satu kerangka untuk memahami pelaksanaan kebijakan fiskal hijau.
Program lingkungan membutuhkan komunikasi yang baik agar tujuan kebijakan dapat dipahami bersama. Sumber daya manusia dan anggaran juga menjadi bagian penting. Sementara koordinasi antarperangkat daerah dapat membantu memastikan berbagai program berjalan dalam arah yang saling mendukung.
Dalam konteks Banyuwangi, koordinasi antara Bappeda, BPKAD, DLH, BPBD dan perangkat daerah lainnya dapat menjadi bagian dari upaya menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan lingkungan.
Pertanian dan Adaptasi Perubahan Iklim
Perubahan pola hujan, kekeringan dan cuaca yang semakin tidak menentu dapat memberikan pengaruh terhadap sektor pertanian.
Karena itu, adaptasi pertanian dapat menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah. Peningkatan kapasitas petani, pemanfaatan teknologi, penguatan irigasi dan pengembangan praktik pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim dapat menjadi beberapa pilihan.
Bagi Banyuwangi yang memiliki sektor pertanian, penguatan adaptasi tersebut dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi keberlanjutan ekonomi masyarakat.
Kebijakan fiskal hijau dapat menjadi salah satu instrumen yang mempertemukan kedua kepentingan tersebut.
Konservasi Air untuk Ketahanan Wilayah
Air juga menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan iklim.
Konservasi daerah resapan, perlindungan sumber mata air, penguatan irigasi serta penggunaan air secara efisien dapat menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan wilayah.
Air memiliki keterkaitan dengan banyak sektor, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pertanian, kegiatan ekonomi hingga keberlanjutan ekosistem.
Karena itu, investasi pada konservasi air dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Masyarakat sebagai Mitra Pembangunan
Kebijakan lingkungan akan semakin memiliki ruang untuk berkembang ketika masyarakat menjadi bagian dari prosesnya.
Penghijauan, pemilahan sampah, konservasi lingkungan, penghematan air dan edukasi lingkungan merupakan kegiatan yang dapat dilakukan secara bersama.
Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan, fasilitas dan ruang partisipasi. Masyarakat juga memiliki ruang untuk menjadi mitra dalam menjalankan berbagai program tersebut.
Dengan pendekatan kolaboratif, pembangunan lingkungan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan bersama.
Menjaga Keseimbangan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan
Pembangunan daerah membutuhkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.
Pertanian membutuhkan lingkungan yang mendukung. Pariwisata membutuhkan alam yang terjaga. Masyarakat membutuhkan sumber daya yang berkelanjutan untuk menopang kehidupan dan aktivitas ekonomi.
Karena itu, pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat ditempatkan sebagai dua agenda yang saling mendukung.
Kebijakan fiskal hijau dapat menjadi salah satu pendekatan untuk mempertemukan kepentingan tersebut.
Perspektif Administrasi Publik
Dalam perspektif administrasi publik, perubahan iklim merupakan persoalan publik yang membutuhkan kebijakan, perencanaan, koordinasi dan pengelolaan sumber daya.
Pemerintah daerah memiliki peran dalam merumuskan kebijakan dan mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, prinsip transparansi, akuntabilitas, koordinasi dan partisipasi dapat menjadi bagian dari tata kelola kebijakan.
Pengelolaan APBD juga tidak berhenti pada tahap perencanaan dan penganggaran. Terdapat pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi yang dapat digunakan untuk melihat manfaat program bagi masyarakat dan lingkungan.
Dengan perspektif tersebut, kebijakan fiskal hijau dapat dipahami sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya publik, koordinasi organisasi, pembangunan partisipasi masyarakat dan penguatan akuntabilitas.
Banyuwangi dan Arah Pembangunan Berkelanjutan
Banyuwangi memiliki sejumlah pijakan yang dapat mendukung pengembangan kebijakan fiskal hijau. RPJMD 2025–2029 telah mempertimbangkan SDGs/TPB dan KLHS. Program Banyuwangi Hijau memberikan ruang bagi penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ketersediaan RKA-SKPD dan DPA-SKPD 2026 juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui arah penggunaan anggaran.
Di tengah dinamika fiskal dan tantangan perubahan iklim, berbagai kebijakan tersebut dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi dan inovasi.
Kebijakan fiskal hijau tidak harus dipandang sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Ia dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah secara keseluruhan, ketika kepentingan lingkungan, ekonomi dan sosial dipertemukan dalam perencanaan serta penganggaran.
Pada akhirnya, menghadapi perubahan iklim merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan komunitas memiliki ruang untuk berkontribusi.
Banyuwangi dapat terus menjadikan kebijakan fiskal hijau sebagai bagian dari perjalanan pembangunan yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (*)