JAVASATU.COM- Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengecek pelayanan kepolisian di Polsek Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (6/10/2026). Pengecekan dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang optimal, cepat, responsif, dan humanis.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Rizki meninjau sejumlah aspek pelayanan yang diberikan personel kepada masyarakat. Pemeriksaan mencakup kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan serta menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
Kompol Rizki mengatakan pengecekan pelayanan merupakan bagian dari upaya memastikan kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat, khususnya melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis.
“Pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Personel harus memberikan pelayanan secara humanis, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Rizki Santoso.
Wakapolres juga mengingatkan personel agar tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor polisi. Personel diminta membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman di lingkungan.
Selain pelayanan langsung di kantor polisi, masyarakat Kabupaten Gresik dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun pelayanan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Polres Gresik juga menyediakan layanan pengaduan Lapor Cak Rama melalui nomor 081188002006. Layanan tersebut menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian.
Kompol Rizki menegaskan jajaran Polres Gresik akan terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di seluruh jajaran Polsek.
“Pelayanan publik menjadi salah satu perhatian kami. Kami akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan kepolisian semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (bas/arf)